24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM M. Nasir, Polisi Penembak Polisi di Lotim Hingga Meninggal Divonis 17 Tahun Penjara
HUKRIM

M. Nasir, Polisi Penembak Polisi di Lotim Hingga Meninggal Divonis 17 Tahun Penjara

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
29 Jul, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto: Kasi Pidana Umum (Pidum) pada Kejari Lombok Timur (Lotim), Ida Made Oka Wijaya. 


LOMBOK TIMUR (Aksara NTB. Com) -


Kasus penembakan polisi yang dilakukan oleh oknum polisi, Bripka M. Nasir (30 tahun) terhadap Briptu. Khaerul Tamimi (26 tahun) memasuki babak puncak. M. Nasir selaku pelaku penembakan telah menjalani masa sidang sebagaiman mestinya. Pelaku divonis 17 tahun penjara dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Selong. 


Proses sidang sendiri dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2022. Hakim yang bertindak dalam perkara ini, Syamsudin Munawir selaku Ketua Majelis didampingi Nursalam dan Abdi selaku anggota. 


 "Kasus polisi bunuh polisi beberapa waktu lalu sudah putus. Terdakwa divonis 17 tahun penjara,"terang Kasi Pidana Umum (Pidum) pada Kejari Lombok Timur (Lotim), Ida Made Oka Wijaya, kepada Aksara NTB. Com di kantornya, Jumat 29 Juli 2022.


Dijelaskan bahwa vonis 17 tahun penjara terdakwa M. Nasir lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut 18 tahun penjara. Terdakwa dituntut dengan Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana subsidier Pasal 338 Pembunuhan Biasa. "Terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana sebagaimana tuntutan yang kita limpahkan,"terangnya.


Berkurangnya vonis yang dijatuhkan dari tuntutan ini, kata Oka, pihaknya masih pikir-pikir untuk melakukan banding. Langkah tersebut dikarenakan dari terdakwa sendiri masih pikir pikir atas putusan 17 tahun penjara tersebut.


Terdakwa saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Selong untuk menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. "Yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Selong,"sebutnya.


Diberitakan sebelumnya, korban Briptu. Khaerul Tamimi (26 tahun) ditembak di rumahnya di BTN Desa Denggen oleh Bripka. M. Nasir (30 tahun), Senin 25 Oktober 2021 lalu. 


Korban yang merupakan anggota Humas Polres Lotim ditembak mati sekitar pukul 15:30 Wita. Saat itu, korban tengah pulang ke rumahnya untuk mandi dan mengganti pakaian usai mengikuti pencak silat ujian kenaikan pangkat di Mapolres Lotim. 


Saat korban pulang, pelaku yang bertugas di Polsek Wanasaba sempat mencari korban ke Mapolres Lotim di ruangan Humas. Mengetahui korban tidak ada di tempat, kemudian disusul pelaku ke rumahnya. Di sanalah pelaku melakukan penembakan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. 


Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana. Pelaku juga dikenakan hukuman kode etik berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). (AK-NTB/01)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani

Redaksi Aksara NTB- October 10, 2025 0
Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani
LOMBOK TIMUR  - Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (Hultah) Akbar ke-90 Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) akan digelar secara meriah…

Most Popular

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025
SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

March 27, 2025
Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

September 29, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 377
  • PENDIDIKAN 348
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang