24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kasus Pemberian Kredit Fiktif, Mantan Pinca BPR Cabang Aikmel Diperiksa Kejari Lotim
HUKRIM

Kasus Pemberian Kredit Fiktif, Mantan Pinca BPR Cabang Aikmel Diperiksa Kejari Lotim

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
13 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH saat melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pimpinan Cabang (Pincas) BPR cabang Aikmel, Rabu 13 April 2022.


LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -


Kasus kredit fiktif dengan kerugian negara sebesar, Rp1.005.835.500 pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cabang Aikmel terus diatensi Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim). Rabu 13 April 2022, penyidik memeriksa mantan Pimpinan Cabang (Pinca) BPR Aikmel, BS sebagai saksi.


Pemeriksaan saksi, BS mantan Pinca BPR Cabang Aikmel dalam perkara korupsi pemberian kredit fiktif di BPR cabang Aikmel tahun 2020/2021 dengan kerugian yang ditimbulkan sebesar, Rp1.005.835.500.


"Saksi dimintai keterangannya untuk tersangka AM selaku Kasi pemasaran BPR Cabang Aikmel dan tersangka S selaku Mantan Bendahara UPTD Peringgasela,"terang Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH.

Untuk tersangka AM dan S sudah ditahan oleh Kejari Lotim di Rutan Selong dengan masa penahanan awal selama 20 hari terhitung sejak tanggal 30 Maret 2022 sampai dengan 18 April 2022.


Diketahui, penanganan kasus ini berdasarkan laporan dari para nasabah sekitar 20 orang yang sudah dimintai keterangan baik dari pihak bank, nasabah serta Dinas Dikbud (UPT Dikbud Pringgasela). Pihak dari Kejari Lotim sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup dan mengindikasikan kerugian negara yang terjadi dalam penetapan tersangka. (AK-NTB/yon)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

TGB dan Qori Internasional Syamsuri Firdaus Hangatkan Hati Diaspora Indonesia di Taiwan

Redaksi Aksara NTB- May 11, 2025 0
TGB dan Qori Internasional Syamsuri Firdaus Hangatkan Hati Diaspora Indonesia di Taiwan
TAIWAN - Tuan Guru Bajang (TGB), H.M.Zainul Majdi dan Qari Internasional Syamsuri Firdaus Satukan Diaspora Indonesia di Taiwan dalam Lantunan Al-Qu…

Most Popular

Oknum Pimpinan DPRD Lotim Diduga Jadi "Juru Atur" Pembagian Pokir Rp10 Miliar, Eko Rahady: Ada Bagi-Bagi "Fee"

Oknum Pimpinan DPRD Lotim Diduga Jadi "Juru Atur" Pembagian Pokir Rp10 Miliar, Eko Rahady: Ada Bagi-Bagi "Fee"

May 06, 2025
Promosikan Cilokaq, Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Koborasi Seniman Korea Selatan

Promosikan Cilokaq, Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Koborasi Seniman Korea Selatan

May 05, 2025
Bupati Lotim Lepas Rombongan Ibadah Haji AL.UKHUWAH, Doakan Jemaah Mendapat Haji Mabrur

Bupati Lotim Lepas Rombongan Ibadah Haji AL.UKHUWAH, Doakan Jemaah Mendapat Haji Mabrur

May 07, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Bupati dan Wakil Bupati Segera Rombak Kabinet, Pejabat Lotim Diminta Tak Resah Kehilangan Kursi Empuk

Bupati dan Wakil Bupati Segera Rombak Kabinet, Pejabat Lotim Diminta Tak Resah Kehilangan Kursi Empuk

March 02, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024

Popular Post

Oknum Pimpinan DPRD Lotim Diduga Jadi "Juru Atur" Pembagian Pokir Rp10 Miliar, Eko Rahady: Ada Bagi-Bagi "Fee"

Oknum Pimpinan DPRD Lotim Diduga Jadi "Juru Atur" Pembagian Pokir Rp10 Miliar, Eko Rahady: Ada Bagi-Bagi "Fee"

May 06, 2025
Promosikan Cilokaq, Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Koborasi Seniman Korea Selatan

Promosikan Cilokaq, Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Koborasi Seniman Korea Selatan

May 05, 2025
Bupati Lotim Lepas Rombongan Ibadah Haji AL.UKHUWAH, Doakan Jemaah Mendapat Haji Mabrur

Bupati Lotim Lepas Rombongan Ibadah Haji AL.UKHUWAH, Doakan Jemaah Mendapat Haji Mabrur

May 07, 2025
Kemenag Pastikan Seluruh Jemaah Haji Lotim Sudah Penuhi Persyaratan, Berangkat Sesuai Jadwal

Kemenag Pastikan Seluruh Jemaah Haji Lotim Sudah Penuhi Persyaratan, Berangkat Sesuai Jadwal

May 07, 2025
NTB Jadi Sport Tourism, Karman Ajak Rakyat Bersatu Dukung PON 2028

NTB Jadi Sport Tourism, Karman Ajak Rakyat Bersatu Dukung PON 2028

May 06, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 95
  • KESEHATAN 62
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 85
  • PEMERINTAHAN 325
  • PENDIDIKAN 305
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 512
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang