24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home UMUM Diduga Gunakan Identitas Palsu Go-Jek, Korban Pelapor Penganiayaan Bakal Dilaporkan Balik
UMUM

Diduga Gunakan Identitas Palsu Go-Jek, Korban Pelapor Penganiayaan Bakal Dilaporkan Balik

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
24 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Orang tua terdakwa penganiayaan driver Gojek, Indrawan, ST, akan melaporkan balik korban pelapor penganiayaan ke polisi.


MATARAM (aksarantb.com) -


Kasus pemukulan, Lalu Rio Anggita Prasetya salah seorang joki driver Go-Jek - Gocar di Mataram yang diduga dilakukan oleh Al Qorny Dhoni Azis seorang mahasiswa aktif alias Dhoni bakal berbuntut panjang.


Tidak hanya perkara penganiayaan yang kini telah masuk ke ranah peradilan. Orang tua terdakwa Dhoni, Indrawan, ST, kini menyorot identitas  Aspal - asli tapi palsu atas nama Wardi Surahman dalam ID Acount applikasi Gojek yang digunakan korban pelapor, Lalu Rio Anggita sebagai driver Gojek-Gocar dalam melayani orderan penumpangnya.


Didampingi salah seorang kuasa hukumnya, Nurdin Dino dari Sasambo Law Office and Partner, Indrawan menganggap, identitas  Aspal yang dipakai Lalu Rio untuk melayani orderan mengindikasikan sistem aplikasi yang digunakan Gojek Indonesia tidak aman.


Menurut staf Gojek yang didapatkan oleh orang tua terdakwa bahwa didalam system data base app Gojek sudah disematkan software, perangkat lunak Vermuk alias Verikasi Muka.


"Kalau tidak ada kesesuaian antara wajah driver dengan sistem saat menerima orderan, secara otomatis aplikasi tersebut tidak berfungsi," jelas Indrawan dalam rilis yang diterima wartawan aksarantb.com, Minggu 24 April 2022.


Faktanya di lapangan, korban pelapor Lalu Rio saat melakukan penjemputan ketika menerima order dari keluarga terdakwa Dhoni, menggunakan nama lain yakni Wardi Surahman. Nama itu diketahui dari aplikasi Gocar yang diterima keluarga terdakwa saat melakukan order.


"Kami akan melaporkan melakukan pertimbangan hukum lain terhadap adanya dugaan penggunaan identitas Aspal ini kepada aparat penegak hukum. Kami khawatir, ketika aplikasi ini dapat ditembus dengan menggunakan identitas Aspal, maka tidak menutup kemungkinan akan dimanfaatkan oleh driver-driver yang bisa saja akan melakukan tindakan kriminal/ berbuat jahat," tandas Indrawan.


Sementara itu, Lalu Rio Anggita Prasetya mengaku jika identitas yang digunakan untuk melayani orderan bukanlah miliknya, melainkan milik Wardi Surahman.


Kata Rio, akun yang digunakan untuk melayani orderan itu adalah kerjasama dengan Wardi Surahman sebagai pemilik akun dengan sistem bagi hasil.


"Sekarang akun itu sudah diblokir oleh Go-Jek Indonesia setelah masalah ini terjadi. Dan saat ini saya sudah tidak lagi melayani orderan,"ungkap.


Meski demikian, Lalu Rio selaku korban pelapor mengaku pasrah jika keluarga terdakwa Dhoni akan melaporkan akun palsu yang digunakan untuk melayani orderan Go-Jek.


Namun untuk diketahui tambahnya, sebelum peristiwa pemukulan itu, ia telah berniat untuk mempertanggung jawabkan kucing yang telah ditabraknya. Namun karena pada saat itu ada orderan/pesanan dari penumpang lainnya permintaan maaf tak sempat disampaikan.


"Tiba-tiba saya dipukul oleh terdakwa hingga terjatuh. Akibatnya saya harus menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara dan RSUP NTB. Dan harus menjalani rawat inap selama 7 hari," tutur Rio.


Terkait kompensasi yang ditawarkan itu, Lalu Rio mengakuinya. Surat perdamaian tersebut sendiri dibuat setelah dilakukan konsultasi bersama H. Zainal Asikin salah seorang ahli hukum dengan besaran biaya Rp75 juta.


Tetapi untuk diketahui, kompensasi itu setelah mempertimbangkan kerugian yang dialaminya selama masa penyembuhan akibat penganiayaan itu serta tidak lagi bekerja sebagai driver Go-Jek selama 2 bulan lamanya.


Demikian pula adanya tawaran perdamaian saat proses penyidikan masih di Polresta Mataram saat itu.


"Saya tidak pernah mendengar adanya tawaran dari keluarga terdakwa ketika kasus itu masih ditangani pihak kepolisian. Demikian pula, tidak ada intervensi dari pihak lain seperti yang dituduhkan keluarga terdakwa,"ungkap Rio. (AK-NTB/03)

Via UMUM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

Redaksi Aksara NTB- February 19, 2026 0
FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026
Serah Terima Suntikan Dana PayLater oleh Ketua FWMO Lotim, Syamsurrijal kepada Kabid Ekbis, Yoni Ariadi. Disaksikan Sekretaris dan Semua Anggota FWMO Lotim. (d…

Most Popular

Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

February 19, 2026
FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

February 19, 2026
DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

February 19, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

February 19, 2026
FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

February 19, 2026
DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

February 19, 2026
Ketua Baznas RI Pastikan Rumah Sehat Baznas di Lotim Terwujud

Ketua Baznas RI Pastikan Rumah Sehat Baznas di Lotim Terwujud

December 11, 2025
Lantik Pejabat, Bupati Tegaskan Harus Laksanakan Tupoksi dengan Baik

Lantik Pejabat, Bupati Tegaskan Harus Laksanakan Tupoksi dengan Baik

November 20, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 64
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 420
  • PENDIDIKAN 362
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 520
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang