24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home KEAGAMAAN Polemik Rencana Pemasangan Patung Jokowi di Mandalika, Ini Pandangan Para Tuan Guru NWDI
KEAGAMAAN

Polemik Rencana Pemasangan Patung Jokowi di Mandalika, Ini Pandangan Para Tuan Guru NWDI

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
01 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: TG.H. Ahmad Tantowi, MA selaku Penasihat PD NWDI Lombok


LOMBOK TENGAH (aksarantb.com) -


Polemik rencana pemasangan patung Presiden Jokowi di depan sirkuit Mandalika hingga kini masih terjadi. Sebagian tokoh agama memandang pemasangan patung itu tidak dibolehkan syariat Islam.


Menanggapi hal itu, TG.H Ahmad Tantowi, MA selaku Penasihat PD NWDI Lombok Tengah mengatakan, masalah ini dulu pernah  ditanyakan saat belajar di Shaulatiyah Mekah ketika pembahasan hadist tentang gambar.


"Dari kesimpulan yang kami tangkap bahwa, gambar/patung dibolehkan selama bentuk fisiknya tersebut diperkirakan tidak akan bisa hidup (karena anggota badannya yang vital) tidak sempurna," Tantowi, Senin (28/02/2022).


Kemudian masalah foto atau video, kata dia, dikatagorikan bukan gambar. Akan tetapi dia hanyalah pemindahan bayangan aslinya/copian dari aslinya. Lebih-lebih foto apabila dipergunakan dengan alasan darurat maka lebih dibolehkan.


Bahkan dalam praktij di Saudi Arabia yang notabene beraliran metasyaddid, negara yang keras dalam penerapan Islamnya saja masih melonggarkan soal gambar.


"Di Jeddah sendiri saya melihat dulu ada sebuah patung kuda yg ditaruh berderet di tengah jalan tol. Namun bentuk patungnya tidak utuh alias terpecah-pecah," tuturnya.


Kemungkinan alasannya, papar Tantowi, agar keluar dari keharamannya sebab dengan model patung kuda tersebut, tidak akan mungkin bisa hidup.


Terkait dengan patung Jokowi/Sudirman dan lannya, ia melihat patung tersebut sangat tidak utuh sebab fisik anggota tubuhnya di bagian kepala, telapak tangan.


"Sedangkan bagian tubuh tengahnya hanya pahatan baju dan celana. Kecuali patung Jokowi tersebut dipahat dalam bentuk telanjang maka akan bisa kita perdebatkan keharamannya," terangnya.


DR. TGH. Solah Sukarnawadi menambahkan, patung itu kalau disembah dzatnya disebut Watsan. Kalau disembah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan disebut Shanam.


"Kalau sekadar sebagai hiasan atau mainan dan bukan untuk disembah disebut timtsal. Makanya Nabi Sulaiman minta dibuatkan patung-patung hiasan (timtsal) bukan shanam atupun watsan (QS Saba' : 13)," terangnya.


Ia mencontohkan, Gubernur Mesir sahabat Amru bin Ash ketika melihat patung-patung di Mesir tidak disembah, Gubernur Amru Bin Ash membiarkan patung-patung tersebut dan tidak  dihancurkan. Hingga sampai hari ini patung-patung tersebut masih terawat dan terpelihara di Mesir.


Ada perbedaan antara patung sesembahan bahasa arabnya shonam/ashnam dan patung orang-orang atau benda lainnya yang bukan sesembahan disebut tamstal hukum patung sesembahan ijmak haramnya, sedangkan timtsal hukumnya khilafiyah.


"Patung Jokowi naik motor lebih tepat disebut sebagai karya seni dan diperuntukkan untuk menghargai jasanya dalam pembangunan Mandalika, sehingga secara hukum berdasarkan tujuannya boleh," terangnya. (AK-NTB/01)

Via KEAGAMAAN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

Redaksi Aksara NTB- August 16, 2025 0
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

Most Popular

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

August 16, 2025
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

August 16, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

August 16, 2025
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

August 16, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
HMPS Pendidikan Sejarah Buka Program Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 di Desa Jerowaru

HMPS Pendidikan Sejarah Buka Program Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 di Desa Jerowaru

August 11, 2025
Korpri Lotim Gelar Stadium General, Luncurkan Kanal Korpri untuk Wujudkan ASN Smart

Korpri Lotim Gelar Stadium General, Luncurkan Kanal Korpri untuk Wujudkan ASN Smart

August 13, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 97
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 360
  • PENDIDIKAN 337
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang