24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Komplotan Curas Diringkus Polisi, Dua Ditembak, Tiga Masih DPO
HUKRIM

Komplotan Curas Diringkus Polisi, Dua Ditembak, Tiga Masih DPO

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
23 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kapolres Lotim, AKBP. Herman Suriyono menunjukkan barang bukti hasil curian dan Sajam yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.


Lombok Timur (aksarantb.com) -


Aparat kepolisian dari Reserce Kriminal (Satreskrim) Polres Lotim melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Sakra Kecamatan Sakra, Selasa 22 Februari 2022. Kedua pelaku dihadiahi timah panas lantaran melawan saat diamankan petugas.


Kapolres Lotim, AKBP. Herman Suriyono, SIK, mengatakan dalam perkara pencurian dengan kekerasan ini, tim Reskrim melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang melakukan aksinya pada tanggal 27 Januari 2022.


Saat itu, korban atas nama Abdul Azis selaku pemilik rumah makan di Sakra didatangi lima orang pelaku dengan mencongkel tempat usahanya. Korban yang mendengar perbuatan pelaku, kemudian terbangun dan menghampiri para pelaku.

Foto: Dua pelaku Curas, SM  dan MZ saat digelandang di Mapolres Lotim, Rabu 23 Februari 2022.


"Pelaku yang saat itu aksinya diketahui korban langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkannya tidak sadarkan diri,"terang Kapolres, Rabu 23 Februari 2022 siang.


Sementara, pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 2 orang pelaku atas nama, SM  dan MZ, Selasa pukul 23:00 Wita di rumahnya di Kecamatan Sakra Timur. Kedua korban kemudian ditembaki timah panas pada betisnya lantaran melakukan perlawanan.


Komplotan pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan sejumlah sajam berupa linggis kecil dan sejumlah parang. Termasuk diamankannya barang hasil curian dari tangan pelaku milik korban diantaranya, handphone, speaker dan puluhan bungkus rokok dengan berbagai merek.


Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 365 yakni pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. Pada kesempatan ini, Kapolres meminta supaya para DPO menyerahkan diri ke aparat berwajib dalam tetap dilakukan pencarian.


"Untuk tiga DPO supaya menyerahkan diri. Tiga DPO ini sudah kita kantongi identitasnya yang beralamatkan Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur,"pungkasnya. (AK-NTB/01)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

Redaksi Aksara NTB- August 16, 2025 0
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

Most Popular

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

August 16, 2025
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

August 16, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

August 16, 2025
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

August 16, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
HMPS Pendidikan Sejarah Buka Program Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 di Desa Jerowaru

HMPS Pendidikan Sejarah Buka Program Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 di Desa Jerowaru

August 11, 2025
Korpri Lotim Gelar Stadium General, Luncurkan Kanal Korpri untuk Wujudkan ASN Smart

Korpri Lotim Gelar Stadium General, Luncurkan Kanal Korpri untuk Wujudkan ASN Smart

August 13, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 97
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 360
  • PENDIDIKAN 337
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang