24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kejari Lotim Bakal Jemput Paksa Komisaris PT GKN Tersangka Korupsi Dermaga Labuhan Haji
HUKRIM

Kejari Lotim Bakal Jemput Paksa Komisaris PT GKN Tersangka Korupsi Dermaga Labuhan Haji

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
10 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH


LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -


Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bakal melakukan tindakan tegas terhadap Komisaris PT. Guna Karya Nusantara (GKN), TR selaku tersangka korupsi proyek pengerukan kolam labuh Pelabuhan Labuhan Haji. Tindakan tegas itu berupa penjemputan paksa terhadap tersangka yang sudah mangkir sebanyak tiga kali panggilan.


"Panggilan ketiga diagendakan Rabu 9 Februari 2022. Tapi yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan ketiga. Jadi tim akan melakukan upaya paksa membawa tersangka,"tegas Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH.


Upaya paksa ini, lanjut dia, suatu keharusan dilakukan setelah melalui beberapa prosedur dalam penanganan suatu perkara. Tim penyidik Kejari Lotim nantinya berkoordinasi dengan kejaksaan wilayah tempat tinggal tersangka. Bahkan apabila tersangka TR tidak ditemukan ditempatnya, Kejari Lotim akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).


"Nanti kita juga akan terbitkan DPO kepada tersangka jika dalam upaya paksa ini tidak ditemukan ditempatnya,"terang Rasyidi.


Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah mengeluarkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama,  tersangka Ir. Taufik Ramdhani selaku Komisaris PT. Guna Karya Nusantara (GKN) pada Kamis 3 Februari 2022.


Surat permohonan pencekalan itu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Dimana alasan pengusulan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka terkait adanya Bandar Udara Internasional (Bandara), Husein Sastranegara di Bandung tempat tinggal tersangka yang memiliki rute penerbangan ke luar negeri.


Diketahui proyek dermaga kolam labuh Labuhan Haji dengan persetujuan tersangka perusahaan kontraktor PT Guna Karya Nusantara mendapatkan uang muka pekerjaan 20 persen atau Rp6,3 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp38 miliar. Sementara perusahaan kontraktor tidak melaksanakan pekerjaan pengerukan kolam labuh setelah uang muka tersebut diberikan. 


"Sejauh ini tersangka TR tidak kooperatif. Sedangkan dalam kasus ini, kita sudah menahan PPK dari Dinas PUPR Lotim inisial N,"jelasnya. (AK-NTB/yon)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati Lotim Fasilitasi Jemaah Calon Haji, Siapkan Jaket hingga Akomodasi Gratis

Redaksi Aksara NTB- April 16, 2026 0
Bupati Lotim Fasilitasi Jemaah Calon Haji, Siapkan Jaket hingga Akomodasi Gratis
Bupati Lotim, H. Haerul Warisin Menyerahkan Jaket Secara Simbolis kepada Jemaah Calon Haji Lotim.  LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timu…

Most Popular

Bupati Ajak Guru Bangun Dunia Pendidikan Menuju Lotim SMART

Bupati Ajak Guru Bangun Dunia Pendidikan Menuju Lotim SMART

April 14, 2026
Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

March 10, 2026
Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

March 30, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Bupati Ajak Guru Bangun Dunia Pendidikan Menuju Lotim SMART

Bupati Ajak Guru Bangun Dunia Pendidikan Menuju Lotim SMART

April 14, 2026
Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

March 10, 2026
Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

March 30, 2026
Atensi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Bupati Rakor Bersama Pertamina dan Agen

Atensi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Bupati Rakor Bersama Pertamina dan Agen

April 14, 2026
Lantik Kadikes dan Dikbud, Bupati Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat

Lantik Kadikes dan Dikbud, Bupati Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat

March 10, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 448
  • PENDIDIKAN 365
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 521
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang