24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA HUKRIM Diamankan dari Tiga Pengedar, Barang Bukti Sabu Seberat 56,86 Gram Dimusnahkan
BERITA HUKRIM

Diamankan dari Tiga Pengedar, Barang Bukti Sabu Seberat 56,86 Gram Dimusnahkan

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
22 Dec, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 56,86 gram dari tiga tersangka pengedar narkotik, Selasa 21 Desember 2021.

 


MATARAM (aksarantb.com) -


 Satuan Narkoba Polresta Mataram menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 56,86 gram dari tiga tersangka pengedar narkotika, Selasa 21 Desember 2021.


Pemusnahan barang bukti narkotika ini, dipimpin langsung, Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP. I Made Yogi Purusa Utama, SE.,SIK. Hadir juga saksi masing-masing perwakilan yakni Kejari Mataram, Tenri Aweng, SH, Pengadilan Negeri Mataram, Harianto, SH, Sat Tahti Polresta Mataram Aipda Sriyatno, Seksi Pengawasan, Aipda. Putu Robert Gunawan dan Sipropam, Briptu M. Hadi.


Kasat Narkoba menerangkan, pemusnahan barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu bertempat di Ruang Sat Narkoba Polresta Mataram dengan tersangka LMR seberat 13,26 gram, IR seberat 19,1 gram dan LK seberat 24,50 gram yang didampingi oleh Penasehat hukum, Fauzia Tiaida, SH. 


 "Adapun proses pemusnahan barang bukti (BB) yaitu BB Sabu dicek terlebih dahulu  oleh para saksi dan tersangka," terang Yogi.


Selanjutnya, barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan pembersih lantai agar larut lebih sempurna oleh tersangka sendiri, membuang hasil larutan barang bukti di toilet yang sudah disediakan disaksikan oleh saksi.


“Dari total barang bukti narkotika seberat 56, 86 gram yang disita maupun yang dimusnahkan. Maka Polresta Mataram telah memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Mataram dan menyelamatkan sekitar 800 orang dari penyalahgunaan narkotika,”pungkas Yogi. (AK-NTB/03)



Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati Tekankan Kesadaran Bayar Pajak Kunci Kemajuan Daerah

Redaksi Aksara NTB- July 13, 2026 0
Bupati Tekankan Kesadaran Bayar Pajak Kunci Kemajuan Daerah
LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor…

Most Popular

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 106
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 90
  • PEMERINTAHAN 469
  • PENDIDIKAN 373
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 523
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang