24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA HUKRIM Diamankan dari Tiga Pengedar, Barang Bukti Sabu Seberat 56,86 Gram Dimusnahkan
BERITA HUKRIM

Diamankan dari Tiga Pengedar, Barang Bukti Sabu Seberat 56,86 Gram Dimusnahkan

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
22 Dec, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 56,86 gram dari tiga tersangka pengedar narkotik, Selasa 21 Desember 2021.

 


MATARAM (aksarantb.com) -


 Satuan Narkoba Polresta Mataram menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 56,86 gram dari tiga tersangka pengedar narkotika, Selasa 21 Desember 2021.


Pemusnahan barang bukti narkotika ini, dipimpin langsung, Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP. I Made Yogi Purusa Utama, SE.,SIK. Hadir juga saksi masing-masing perwakilan yakni Kejari Mataram, Tenri Aweng, SH, Pengadilan Negeri Mataram, Harianto, SH, Sat Tahti Polresta Mataram Aipda Sriyatno, Seksi Pengawasan, Aipda. Putu Robert Gunawan dan Sipropam, Briptu M. Hadi.


Kasat Narkoba menerangkan, pemusnahan barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu bertempat di Ruang Sat Narkoba Polresta Mataram dengan tersangka LMR seberat 13,26 gram, IR seberat 19,1 gram dan LK seberat 24,50 gram yang didampingi oleh Penasehat hukum, Fauzia Tiaida, SH. 


 "Adapun proses pemusnahan barang bukti (BB) yaitu BB Sabu dicek terlebih dahulu  oleh para saksi dan tersangka," terang Yogi.


Selanjutnya, barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan pembersih lantai agar larut lebih sempurna oleh tersangka sendiri, membuang hasil larutan barang bukti di toilet yang sudah disediakan disaksikan oleh saksi.


“Dari total barang bukti narkotika seberat 56, 86 gram yang disita maupun yang dimusnahkan. Maka Polresta Mataram telah memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Mataram dan menyelamatkan sekitar 800 orang dari penyalahgunaan narkotika,”pungkas Yogi. (AK-NTB/03)



Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

Redaksi Aksara NTB- August 16, 2025 0
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

Most Popular

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

August 16, 2025
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

August 16, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

August 16, 2025
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

August 16, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
HMPS Pendidikan Sejarah Buka Program Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 di Desa Jerowaru

HMPS Pendidikan Sejarah Buka Program Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 di Desa Jerowaru

August 11, 2025
Korpri Lotim Gelar Stadium General, Luncurkan Kanal Korpri untuk Wujudkan ASN Smart

Korpri Lotim Gelar Stadium General, Luncurkan Kanal Korpri untuk Wujudkan ASN Smart

August 13, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 97
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 360
  • PENDIDIKAN 337
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang