24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA HUKRIM Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Labuhan Haji Masih Tunggu Hasil Audit BPKP
BERITA HUKRIM

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Labuhan Haji Masih Tunggu Hasil Audit BPKP

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
04 Oct, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

FOTO: Kajari Lotim, Irwan Setiawan Wahyuhadi, Senin 4 Oktober 2021.

LOTIM - (aksarantb.com)


Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengerukan kolam labuh Labuhan Haji yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim segera menetapkan tersangka. Sayangnya, penetapan tersangka ini masih terkendala hasil audit dari BPKP NTB yang belum juga turun. 


 "Kasus Tipikor Labuhan Haji itu kita masih tunggu hasil audit BPKP. Jika hasil audit itu sudah turun, maka segera kita lakukan penetapan tersangka,"terang Kajari Lotim, Irwan Setiawan Wahyuhadi, Senin 4 Oktober 2021.


Dalam dugaan tipikor mega proyek penataan dan pengerukan kolam labuh Pelabuhan Dermaga Labuhan Haji tahun anggaran 2016. Pemda Lotim saat itu berada di bawah kepemimpinan Bupati, H. Moch Ali Bin Dachlan dan Wakil Bupati, H. Haerul Warisin menggelontorkan anggaran sebesar, Rp38,9 miliar. 


Bahkan diberikan uang muka sebesar 20 persen dari nilai proyek terhadap pihak rekanan yang dititip melalui salah satu bank di Bandung. Kendati demikian, proyek yang menelan anggaran cukup fantastis ini tak kunjung dikerjakan hingga dilakukan pemutusan kontrak.


 Pemkab Lotim kemudian melakukan upaya penagihan terhadap uang muka ke pihak bank di Bandung namun tak membuahkan hasil lantaran pihak bank waktu itu tak kunjung mencairkan dengan berbagai alasan.


Pemkab Lotim kemudian menempuh upaya hukum dengan gugatan ditujukan ke PT Guna Karya Nusantara selaku rekanan namun tetap juga tidak membuahkan hasil sampai saat ini.


Atas kondisi ini, dari penghitungan kasar Kejari Lotim ditemukan kerugian negara sekitar, Rp9 miliar yang saat ini tengah dalam proses penyidikan dengan berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB. 


Sementara untuk hasil audit BPKP NTB masih dalam proses penghitungan dan hasilnya nanti akan menjadi rujukan untuk penetapan para tersangka yang nama-namanya sudah dikantongi oleh Kejari Lotim. (AK-NTB/01)



Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Baznas Lombok Timur Gencarkan Sosialisasi untuk Kejar Target ZIS Rp30 Miliar di 2026

Redaksi Aksara NTB- November 24, 2025 0
Baznas Lombok Timur Gencarkan Sosialisasi untuk Kejar Target ZIS Rp30 Miliar di 2026
Program Sosialisasi dan Edukasi Secara Massif bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Tingkat Kecamatan oleh Baznas Lombok Timur.  LOMBOK TIMUR – Dal…

Most Popular

Wamen Dikti Saintek Kunjungi Universitas Hamzanwadi: Dorong Penguatan Riset Strategis Berbasis Kebutuhan Daerah

Wamen Dikti Saintek Kunjungi Universitas Hamzanwadi: Dorong Penguatan Riset Strategis Berbasis Kebutuhan Daerah

November 22, 2025
Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

November 20, 2025
Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

November 23, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

July 22, 2024

Popular Post

Wamen Dikti Saintek Kunjungi Universitas Hamzanwadi: Dorong Penguatan Riset Strategis Berbasis Kebutuhan Daerah

Wamen Dikti Saintek Kunjungi Universitas Hamzanwadi: Dorong Penguatan Riset Strategis Berbasis Kebutuhan Daerah

November 22, 2025
Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

November 20, 2025
Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

November 23, 2025
Respon Cepat Pemda Lotim, Tinjau Lokasi Banjir dan Jembatan Ambruk, Salurkan Bantuan Untuk Warga

Respon Cepat Pemda Lotim, Tinjau Lokasi Banjir dan Jembatan Ambruk, Salurkan Bantuan Untuk Warga

November 19, 2025
IKLAN UCAPAN PERINGATAN HUT KORPRI, HARI KESAKTIAN PANCASILA, HARI GURU DAN HARI DHARMA WANITA

IKLAN UCAPAN PERINGATAN HUT KORPRI, HARI KESAKTIAN PANCASILA, HARI GURU DAN HARI DHARMA WANITA

November 06, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 197
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 88
  • PEMERINTAHAN 413
  • PENDIDIKAN 357
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 515
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang