24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA HUKRIM Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Labuhan Haji Masih Tunggu Hasil Audit BPKP
BERITA HUKRIM

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Labuhan Haji Masih Tunggu Hasil Audit BPKP

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
04 Oct, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

FOTO: Kajari Lotim, Irwan Setiawan Wahyuhadi, Senin 4 Oktober 2021.

LOTIM - (aksarantb.com)


Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengerukan kolam labuh Labuhan Haji yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim segera menetapkan tersangka. Sayangnya, penetapan tersangka ini masih terkendala hasil audit dari BPKP NTB yang belum juga turun. 


 "Kasus Tipikor Labuhan Haji itu kita masih tunggu hasil audit BPKP. Jika hasil audit itu sudah turun, maka segera kita lakukan penetapan tersangka,"terang Kajari Lotim, Irwan Setiawan Wahyuhadi, Senin 4 Oktober 2021.


Dalam dugaan tipikor mega proyek penataan dan pengerukan kolam labuh Pelabuhan Dermaga Labuhan Haji tahun anggaran 2016. Pemda Lotim saat itu berada di bawah kepemimpinan Bupati, H. Moch Ali Bin Dachlan dan Wakil Bupati, H. Haerul Warisin menggelontorkan anggaran sebesar, Rp38,9 miliar. 


Bahkan diberikan uang muka sebesar 20 persen dari nilai proyek terhadap pihak rekanan yang dititip melalui salah satu bank di Bandung. Kendati demikian, proyek yang menelan anggaran cukup fantastis ini tak kunjung dikerjakan hingga dilakukan pemutusan kontrak.


 Pemkab Lotim kemudian melakukan upaya penagihan terhadap uang muka ke pihak bank di Bandung namun tak membuahkan hasil lantaran pihak bank waktu itu tak kunjung mencairkan dengan berbagai alasan.


Pemkab Lotim kemudian menempuh upaya hukum dengan gugatan ditujukan ke PT Guna Karya Nusantara selaku rekanan namun tetap juga tidak membuahkan hasil sampai saat ini.


Atas kondisi ini, dari penghitungan kasar Kejari Lotim ditemukan kerugian negara sekitar, Rp9 miliar yang saat ini tengah dalam proses penyidikan dengan berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB. 


Sementara untuk hasil audit BPKP NTB masih dalam proses penghitungan dan hasilnya nanti akan menjadi rujukan untuk penetapan para tersangka yang nama-namanya sudah dikantongi oleh Kejari Lotim. (AK-NTB/01)



Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Gubernur Apresiasi Langkah SMSI NTB Tingkatkan Kompetensi Wartawan*

Redaksi Aksara NTB- July 16, 2026 0
Gubernur Apresiasi Langkah SMSI NTB Tingkatkan Kompetensi Wartawan*
MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menerima jajaran Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi NTB…

Most Popular

Perkuat Jejaring Global, Rektor Universitas Hamzanwadi Lanjutkan Misi Kolaborasi Strategis ke MMU dan MSU Malaysia

Perkuat Jejaring Global, Rektor Universitas Hamzanwadi Lanjutkan Misi Kolaborasi Strategis ke MMU dan MSU Malaysia

July 13, 2026
Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

July 08, 2026
Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah,  Dikbud Sebut Tembus 80 Sekolah

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Dikbud Sebut Tembus 80 Sekolah

July 13, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

September 14, 2024

Popular Post

Perkuat Jejaring Global, Rektor Universitas Hamzanwadi Lanjutkan Misi Kolaborasi Strategis ke MMU dan MSU Malaysia

Perkuat Jejaring Global, Rektor Universitas Hamzanwadi Lanjutkan Misi Kolaborasi Strategis ke MMU dan MSU Malaysia

July 13, 2026
Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

July 08, 2026
Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah,  Dikbud Sebut Tembus 80 Sekolah

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Dikbud Sebut Tembus 80 Sekolah

July 13, 2026
Pemkab Lombok Timur Prioritaskan Renovasi GOR Lalu Muslihin untuk Persiapan PON 2028

Pemkab Lombok Timur Prioritaskan Renovasi GOR Lalu Muslihin untuk Persiapan PON 2028

May 26, 2025
Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

July 02, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 106
  • KESEHATAN 66
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 90
  • PEMERINTAHAN 469
  • PENDIDIKAN 373
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 523
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang