24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA HUKRIM Mangkir dari Panggilan Penyidik, Tersangka Pengancaman di Kopang Dijemput Polisi
BERITA HUKRIM

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Tersangka Pengancaman di Kopang Dijemput Polisi

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
13 Oct, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Penjemputan terhadap tiga tersangka pengancaman yang terjadi di Kecamatan Kopang.

 


Loteng - (aksarantb.com)


Penyidik Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan penjemputan terhadap tiga tersangka pengancaman yang terjadi di Kecamatan Kopang. Penjemputan dilakukan lantaran para tersangka mangkir dari panggilan penyidik.


Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Hery Indra Cahyono, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kopang, AKP. Suherdi membenarkan penjemputan tiga tersangka pengancaman setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik unit Reskrim Polsek Kopang. 


Adapun dasar-dasar penjemputan atau penangkapan tersangka adalah LP/17/IX/2021/Res Loteng/Sek Kopang, tanggal 27 September 2021 dan berdasarkan surat perintah penyidikan : SP sidik/05/IX/2021/Polsek, tanggal 27 September 2021.


Adapun pelapor atas nama L. Suparmanto yang beralamat di Desa Lendang Ara, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan pelaku pengancaman yang dijemput oleh unit Reskrim Polsek Kopang adalah Muhsan, laki - laki, alamat Desa Aik Bual, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah (tidak ditemui di tempatnya). 


Tersangka lainnya, amaq Anto, laki laki, alamat Desa Aik Bual, Kecamatan Kopang dan Jupriadi, laki laki, alamat Desa Aikmual, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. "Ketiganya langsung dibawa ke Unit Reskrim Polsek Kopang,"terangnya, Rabu 13 Oktober 2021.


Penjemputan paksa ketiga pelaku pengancaman dilakukan, Senin tanggal 11 Oktober 2021 pukul 11.30 Wita, Kanit Reskrim, Polsek Kopang bersama anggota berangkat ke Dusun Pertanian, Desa Aik Bual untuk melakukan penjemputan paksa terhadap terlapor/pelaku pengancaman yang sudah dipanggil sebanyak dua kali tapi tidak mau menghadap tanpa alasan yang jelas.


Pada waktu dilakukan penjemputan paksa tidak ada perlawanan, selanjutnya diupayakan untuk melakukan mediasi dengan pihak pelapor sebanyak dua kali.


 Namun tidak ada kata sepakat di antara kedua belah pihak sehingga kasusnya dinaikkan statusnya menjadi Sidik dengan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka dalam pengancaman dan dinyatakan oleh Penyidik memenuhi unsur pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukumannya pat bulan.


Untuk pelaksanaan penjemputan tersebut dilakukan oleh, Kanit Reskrim Polsek Kopang, Iptu.Sulyadi Muhdip, 

Aipda. Harahap selaku Panit Reskrim Polsek Kopang, Aipda. Rizal selaku Panit Reskrim Polsek Kopang dan Bripka  L. Sudirman Banit Reskrim Polsek Kopang. (AK-NTB/03)



Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Baznas Salurkan Insentif Bagi 884 Guru Madrasah di Lombok Timur

Redaksi Aksara NTB- December 02, 2025 0
Baznas Salurkan Insentif Bagi 884 Guru Madrasah di Lombok Timur
LOMBOK TIMUR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur mendistribusikan insentif tahap perdana kepada 884 guru madrasah. Penyaluran simboli…

Most Popular

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

November 29, 2025
Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

November 23, 2025
Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

November 20, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

July 22, 2024

Popular Post

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

Universitas Hamzanwadi Wisuda 1.287 Lulusan, Rektor Soroti Transformasi dan Daya Saing

November 29, 2025
Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

November 23, 2025
Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

November 20, 2025
Bupati Lotim Raih Penghargaan Nasional Pengendali Program "GENTING"

Bupati Lotim Raih Penghargaan Nasional Pengendali Program "GENTING"

November 12, 2025
Bupati Lotim Jemput Dukungan Pusat untuk Perbaikan Jalan dan Irigasi

Bupati Lotim Jemput Dukungan Pusat untuk Perbaikan Jalan dan Irigasi

November 13, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 197
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 88
  • PEMERINTAHAN 414
  • PENDIDIKAN 358
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 515
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang