24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA HUKRIM Inspektorat dan Kejari Lotim Mulai Ekspose Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPR Aikmel
BERITA HUKRIM

Inspektorat dan Kejari Lotim Mulai Ekspose Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPR Aikmel

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
05 Oct, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

FOTO: Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu M. Rasyidi

Lotim - (aksarantb.com)


Penanganan kasus dugaan kredit fiktif Bank Perkreditan Rakyat (BPR) cabang Aikmel yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim terus berlanjut. Selasa, 5 Oktober 2021, Inspektorat bersama Kejari Lotim melakukan ekspose bertempat di Kantor Inspektorat Lotim. 


Ekspose terhadap kasus ini dilakukan sebelum masuk pada tahapan penghitungan kerugian keuangan negara pada kasus yang terjadi tahun 2020 dan 2021 ini. Dimana oknum bendahara di UPT Dikbud Pringgasela waktu itu melakukan memanipulasi data nasabah untuk proses peminjaman di BPT Aikmel.


 "Ekspose ini dilakukan sebagai dasar untuk melakukan audit,"terang Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu M. Rasyidi.


Dalam tahapan ekspose ini, kata Rasyidi, pihaknya melakukan pemaparan hasil penyidikan serta dokumen-dokumen yang sudah diperoleh. Baik berupa dokumen permohonan, SK, SOP dan lain sebagainya.


 "Dokumen-dokumen ini rencananya besok sore kita serahkan ke Inspektorat. Semuanya dalam bentuk soft copy,"ungkapnya. 


Rasyidi berharap dalam tahapan audit ini hasilnya cepat keluar sebagai rujukan dalam penetapan tersangka. "Kita berharap audit beserta hasilnya cepat selesai. Lebih cepat lebih baik,"tegas Rasyidi.


Diketahui, penanganan kasus ini berdasarkan laporan dari para nasabah sekitar 20 orang yang sudah dimintai keterangan baik dari pihak bank, nasabah serta Dinas Dikbud (UPT Dikbud Pringgasela) dengan kisaran kerugian negara sebesar, Rp1 miliar lebih yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2021. 


Dalam penanganan kasus ini, Kejari Lotim menggunakan Undang-undang Tipikor dengan calon tersangka berpeluang lebih dari satu orang.


Bahkan Kejari Lotim dikabarkan sudah mengantongi dua alat bukti mengindikasikan kerugian negara dan dikantonginya nama-nama calon tersangka. (AK-NTB/01)



Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Baznas Lombok Timur Gencarkan Sosialisasi untuk Kejar Target ZIS Rp30 Miliar di 2026

Redaksi Aksara NTB- November 24, 2025 0
Baznas Lombok Timur Gencarkan Sosialisasi untuk Kejar Target ZIS Rp30 Miliar di 2026
Program Sosialisasi dan Edukasi Secara Massif bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Tingkat Kecamatan oleh Baznas Lombok Timur.  LOMBOK TIMUR – Dal…

Most Popular

Wamen Dikti Saintek Kunjungi Universitas Hamzanwadi: Dorong Penguatan Riset Strategis Berbasis Kebutuhan Daerah

Wamen Dikti Saintek Kunjungi Universitas Hamzanwadi: Dorong Penguatan Riset Strategis Berbasis Kebutuhan Daerah

November 22, 2025
Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

November 20, 2025
Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

November 23, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

July 22, 2024

Popular Post

Wamen Dikti Saintek Kunjungi Universitas Hamzanwadi: Dorong Penguatan Riset Strategis Berbasis Kebutuhan Daerah

Wamen Dikti Saintek Kunjungi Universitas Hamzanwadi: Dorong Penguatan Riset Strategis Berbasis Kebutuhan Daerah

November 22, 2025
Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

Wabup Lotim Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong

November 20, 2025
Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

Digitalisasi Pemuda NW, Wabup Lotim Luncurkan Aplikasi SETARA

November 23, 2025
SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

March 27, 2025
11 Calon Berebut Kursi Ketua DPD PAN Lombok Timur Dalam Musda 2025

11 Calon Berebut Kursi Ketua DPD PAN Lombok Timur Dalam Musda 2025

March 27, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 197
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 88
  • PEMERINTAHAN 413
  • PENDIDIKAN 357
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 515
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang