PENDIDIKAN
Lotim Dapatkan 214 Program Revitalisasi Sekolah
LOMBOK TIMUR - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026. rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah, untuk memastikan seluruh program revitalisasi dapat berjalan sesuai perencanaan serta tepat sasaran.
kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten lombok timur M Nurul Wathoni menyampaikan, pada tahun ini lombok timur mendapatkan sebanyak 214 program revitalisasi, yang tersebar di berbagai satuan pendidikan. dari 214 ini diantaranya untuk jenjang Paud sebanyak 82 lembaga, untuk jenjang Sekolah Dasar sebanyak 108 sekolah baik negeri maupun swasta, dan 24 jenjang SMP sederajat. selain itu terdapat adanya tambahan sebanyak 17 sekolah, dan saat ini masih persiapan.
Selain itu, pihaknya juga telah menyurati Kejaksaan Negeri, untuk melakukan pengawasan program revitalisasi sekolah disemua satuan pendidikan. langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan program revitalisasi di seluruh satuan pendidikan, dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Dengan adanya pengawasan dari aparat penegak hukum, diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan transparansi.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan, dalam rapat koordinasi ini sejumlah hal terkait pelaksanaan program turut dibahas, mulai dari kesiapan satuan pendidikan, koordinasi teknis hingga pengawasan pelaksanaan program. program yang dilaksanakan secara swakelola, diharapkan bisa dikerjakan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.
Program revitalisasi ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik sekolah, namun juga mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman dan layak bagi peserta didik. dengan 214 program revitalisasi yang didapatkan, pemda menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik, transparan dan sesuai ketentuan. (*)
Via
PENDIDIKAN
Post a Comment