PEMERINTAHAN
Menteri Kehutanan RI Serahkan 6 SK Perhutanan Sosial di Lombok Timur
LOMBOK TIMUR - Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Timur dengan meninjau kawasan Hutan Lindung di lokasi wisata edukasi terpadu. Ini termasuk mengunjungi camping area Otak Aik – Loang Gali, Dusun Montor Sugia Lauk, Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Sabtu, 7 Maret 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kehutanan secara resmi menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perhutanan Sosial kepada masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan total luas lahan mencapai 560,57 hektare. Dari jumlah tersebut, lima SK diperuntukkan bagi kelompok masyarakat di Kabupaten Lombok Timur dan satu SK untuk Kabupaten Lombok Barat.
Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan. Ini sekaligus mengentaskan kemiskinan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Dalam arahannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kemudahan akses legal terhadap pengelolaan kawasan hutan tersebut merupakan mandat langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan secara optimal dan produktif.
“Ini adalah amanah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat. Jika dulu bapak dan ibu masuk kawasan hutan sering dicegat polisi hutan, sekarang negara justru memberikan akses legal untuk mengelola kawasan tersebut,” ujar Raja Juli Antoni.
Ia juga mengingatkan bahwa program perhutanan sosial tidak hanya memberikan hak akses kepada masyarakat, tetapi juga menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan Tentunya melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Selain penyerahan SK perhutanan sosial, pemerintah pusat juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan wilayah terintegrasi yang difokuskan di tiga daerah di NTB, yakni Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Program tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan kegiatan masyarakat mulai dari proses produksi hingga penanganan pascapanen.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kebijakan perhutanan sosial yang dinilai mampu membantu menekan angka kemiskinan di wilayah Lombok Timur. Menurutnya, sekitar 13,6 persen penduduk miskin di Lombok Timur sebagian besar tinggal di wilayah sekitar kawasan hutan.
“Alhamdulillah, Bapak Menteri sangat ‘royal’ terhadap masyarakat hutan kita. Jika dulu masyarakat harus berjuang sampai ke Jakarta untuk mendapatkan izin dan seringkali terjebak konflik, sekarang prosesnya jauh lebih mudah dan berpihak kepada rakyat kecil,” ungkap Juaini Taofik.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut. Salah satu langkah yang sedang ditempuh adalah pengajuan izin pengelolaan kawasan Hutan Joben oleh pemerintah daerah.
“Kami sedang mengajukan izin daerah untuk pengelolaan kawasan hutan Joben. Kami optimis, dengan tata kelola yang baik, potensi hutan ini dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah yang signifikan bagi pembangunan di Lombok Timur,” jelasnya.
Kunjungan kerja Menteri Kehutanan tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan serta sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan kementerian. Hadir pula Asisten I Pemerintah Provinsi NTB, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat dan kepala desa di Lombok Timur, serta kelompok masyarakat penerima SK perhutanan sosial. (*)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment