PEMERINTAHAN
Dukcapil Lombok Timur Dorong Desa Lebih Aktif Laporkan Warga Meninggal untuk Tekan Pembengkakan Iuran BPJS
LOMBOK TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur mendorong pemerintah desa untuk lebih aktif melaporkan warga yang meninggal dunia atau tinggal lama di luar negeri. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban anggaran Pemda Lombok Timur yang menanggung iuran BPJS Kesehatan warga yang seharusnya sudah tidak aktif.
Pemerintah Daerah Lombok Timur saat ini mengalokasikan hampir Rp100 miliar per tahun untuk iuran BPJS Kesehatan. Namun, pembengkakan biaya terjadi karena masih banyak data kependudukan yang tidak akurat, termasuk warga yang sudah meninggal atau pindah ke luar daerah maupun luar negeri tetapi masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS.
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Satriadi, menjelaskan bahwa laporan dari desa sangat penting untuk memastikan data kependudukan tetap akurat. "Jika desa tidak melaporkan, kepesertaan BPJS warga yang sudah meninggal atau lama di luar negeri tetap aktif, dan iurannya masih dibayar pemerintah," ujarnya.
Dukcapil akan segera memperbarui data jika ada laporan dari desa, termasuk menonaktifkan kepesertaan BPJS dan memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Peran aktif pemerintah desa menjadi kunci utama untuk memastikan data kependudukan tetap valid dan anggaran BPJS tidak terbuang sia-sia," tegas Satriadi.
Untuk mempercepat validasi data, Pemda Lombok Timur telah membentuk Tim Adminduk Bersih yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kesehatan, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Tim ini akan melakukan pendataan di masing-masing desa guna memastikan tidak ada lagi ketidaksesuaian data.
Dengan langkah ini, diharapkan anggaran BPJS Kesehatan dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi beban keuangan daerah. (*)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment