24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA Bawaslu Lotim Hentikan Proses Penelusuran Atas Dugaan Pungli Oleh Panwascam
BERITA

Bawaslu Lotim Hentikan Proses Penelusuran Atas Dugaan Pungli Oleh Panwascam

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
05 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
LOMBOK TIMUR - Bawaslu Kabupaten Lombok Timur menghentikan proses penelusuran terhadap informasi awal mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu anggota Panwascam Sikur. Penghentian tersebut diputuskan melalui rapat pleno yang dilaksanakan pada Selasa, 4 Juni 2024 yang dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Timur. 

Berdasarkan hasil penelusuran yang dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat pleno, bahwa tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat serta tidak ada kesesuaian keterangan yang disampaikan oleh pihak-pihak pemberi keterangan.

Adapun hasil penelusuran yang dilakukan terhadap mantan PKD Kembang Kuning bahwa yang bersangkutan tidak pernah terlibat sebagai orang yang memberikan uang, namun menyebutkan nama-nama yang menurut dia sudah dimintai dan memberikan uang kepada SH.

Sedangkan mantan PKD Darmasari mengaku pernah memberikan uang kepada SH melalui transfer sejumlah satu juta, namun tidak didukung oleh bukti-bukti. Bahkan yang bersangkutan pernah mengirimkan foto bukti transfer, dalam bukti transfer tersebut tidak disebutkan keterangan untuk apa. 

 "Bukti foto tersebut pun dikirim melalui pesan WhatsApp kepada staf Bawaslu dengan menggunakan timer. Sehingga foto tersebut tidak dapat disimpan dan tidak dapat dijadikan barang bukti," terang Ketua Bawaslu Lotim, Suaidi Mahsun. 

Berdasarkan hasil penelusuran terhadap SH, ia membenarkan mantan PKD Darmasari pernah mentransfer uang sejumlah satu juta kepadanya. Namun uang tersebut adalah untuk membayar hutang yang bersangkutan kepada SH. 

Kemudain SH membantah semua tuduhan seperti yang diberitakan oleh berbagai media.
Empat orang lainnya yang disebutkan namanya oleh mantan PKD Kembang Kuning membantah atas segala informasi yang muncul dalam pemberitaan di media dan menyampaikan bahwa tidak pernah dimintai dan tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada SH. (*) 
Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Pemka Lotim Apresiasi Kekompakan Masyarakat Membangun Masjid

Redaksi Aksara NTB- May 14, 2026 0
Pemka Lotim Apresiasi Kekompakan Masyarakat Membangun Masjid
LOMBOK TIMUR - Mewakili Bupati Lombok Timur, Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik atas nama Pemda Kabupaten Lombok Timur menya…

Most Popular

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan, Sekjen Partai Demokrat Panen Kentang Sembari Konsolidasi Kader di Lombok Timur

Dukung Program Ketahanan Pangan, Sekjen Partai Demokrat Panen Kentang Sembari Konsolidasi Kader di Lombok Timur

May 05, 2026
Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

March 09, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

September 14, 2024

Popular Post

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan, Sekjen Partai Demokrat Panen Kentang Sembari Konsolidasi Kader di Lombok Timur

Dukung Program Ketahanan Pangan, Sekjen Partai Demokrat Panen Kentang Sembari Konsolidasi Kader di Lombok Timur

May 05, 2026
Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

March 09, 2026
Buka Manasik Haji Tingkat Kabupaten, Bupati Tekankan Pentingnya Jauhi Larangan Selama Ibadah

Buka Manasik Haji Tingkat Kabupaten, Bupati Tekankan Pentingnya Jauhi Larangan Selama Ibadah

March 09, 2026
Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

March 09, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 451
  • PENDIDIKAN 367
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 522
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang