24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kejari Lotim Usut Dugaan Korupsi Ratusan Juta Mantan Pjs Desa Kerongkong
HUKRIM

Kejari Lotim Usut Dugaan Korupsi Ratusan Juta Mantan Pjs Desa Kerongkong

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
07 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH., MH. 

LOMBOK TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur tengah menelusuri keterlibatan mantan pejabat sementara (Pjs) Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga , Lombok Timur dalam dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 lalu. Saat ini penyidik jaksa berkoordinasi bersama inspektorat Lombok Timur untuk melakukan audit atas adanya dugaan kebocoran dana desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH, MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Lalu Muhammad Rasyidi, SH, MH mengungkapkan, diperkirakan kebocoran yang dilakukan oleh mantan Pjs Desa Kerongkong sekitar Rp. 200 juta lebih.

Meski demikian, Efi Laila Kholis, masih belum mau menyebutkan keterlibatan mantan Pjs dan pihak lain dengan alasan masih dalam proses penyelidikan. Sebab, dalam kegiatan diduga ada kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan yang menyebabkan timbulnya kerugian negara.

Sejauh ini, tambahnya, terjadi Mark up anggaran di desa bersangkutan serta kegiatan fiktif yang seluruh dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi oknum tersebut.

"Kami masih melakukan perhitungan kerugian negara akibat perbuatan Pjs Desa Kerongkong selaku penanggung jawab penggunaan anggaran," terang Efi Laila kepada wartawan, kemarin.

Diduga kata Efi, pihak-pihak terkait menggunakan dana desa itu untuk kepentingan pribadi. Kendati demikian, jaksa dalam perkara ini akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dalam mengungkap dugaan korupsi itu. 

Dia menambahkan, ketika ada perbuatan melawan hukum tidak ada alasan bagi penyidik jaksa untuk tidak menuntaskan kasus ini dan wajib dipertanggungjawabkan dimuka hukum.

"Mau digunakan untuk kepentingan pribadi atau apapun namanya ketika melanggar aturan negara dan mengakibatkan terjadinya kerugian negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tegas Efi. (yon) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Keluarga Besar PWI Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Redaksi Aksara NTB- April 17, 2026 0
Keluarga Besar PWI Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang.  JAKARTA – Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretar…

Most Popular

Bupati Ajak Guru Bangun Dunia Pendidikan Menuju Lotim SMART

Bupati Ajak Guru Bangun Dunia Pendidikan Menuju Lotim SMART

April 14, 2026
Atensi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Bupati Rakor Bersama Pertamina dan Agen

Atensi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Bupati Rakor Bersama Pertamina dan Agen

April 14, 2026
Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

March 10, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Bupati Ajak Guru Bangun Dunia Pendidikan Menuju Lotim SMART

Bupati Ajak Guru Bangun Dunia Pendidikan Menuju Lotim SMART

April 14, 2026
Atensi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Bupati Rakor Bersama Pertamina dan Agen

Atensi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Bupati Rakor Bersama Pertamina dan Agen

April 14, 2026
Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

March 10, 2026
PKB Lotim Gelar Muscab, Perkuat Struktur dan Targetkan Kursi Pimpinan

PKB Lotim Gelar Muscab, Perkuat Struktur dan Targetkan Kursi Pimpinan

April 16, 2026
Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 448
  • PENDIDIKAN 365
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 521
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang