24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kejari Lotim Usut Dugaan Korupsi Ratusan Juta Mantan Pjs Desa Kerongkong
HUKRIM

Kejari Lotim Usut Dugaan Korupsi Ratusan Juta Mantan Pjs Desa Kerongkong

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
07 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH., MH. 

LOMBOK TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur tengah menelusuri keterlibatan mantan pejabat sementara (Pjs) Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga , Lombok Timur dalam dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 lalu. Saat ini penyidik jaksa berkoordinasi bersama inspektorat Lombok Timur untuk melakukan audit atas adanya dugaan kebocoran dana desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH, MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Lalu Muhammad Rasyidi, SH, MH mengungkapkan, diperkirakan kebocoran yang dilakukan oleh mantan Pjs Desa Kerongkong sekitar Rp. 200 juta lebih.

Meski demikian, Efi Laila Kholis, masih belum mau menyebutkan keterlibatan mantan Pjs dan pihak lain dengan alasan masih dalam proses penyelidikan. Sebab, dalam kegiatan diduga ada kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan yang menyebabkan timbulnya kerugian negara.

Sejauh ini, tambahnya, terjadi Mark up anggaran di desa bersangkutan serta kegiatan fiktif yang seluruh dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi oknum tersebut.

"Kami masih melakukan perhitungan kerugian negara akibat perbuatan Pjs Desa Kerongkong selaku penanggung jawab penggunaan anggaran," terang Efi Laila kepada wartawan, kemarin.

Diduga kata Efi, pihak-pihak terkait menggunakan dana desa itu untuk kepentingan pribadi. Kendati demikian, jaksa dalam perkara ini akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dalam mengungkap dugaan korupsi itu. 

Dia menambahkan, ketika ada perbuatan melawan hukum tidak ada alasan bagi penyidik jaksa untuk tidak menuntaskan kasus ini dan wajib dipertanggungjawabkan dimuka hukum.

"Mau digunakan untuk kepentingan pribadi atau apapun namanya ketika melanggar aturan negara dan mengakibatkan terjadinya kerugian negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tegas Efi. (yon) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani

Redaksi Aksara NTB- October 10, 2025 0
Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani
LOMBOK TIMUR  - Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (Hultah) Akbar ke-90 Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) akan digelar secara meriah…

Most Popular

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

July 22, 2024

Popular Post

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025
SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

March 27, 2025
Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

September 29, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 377
  • PENDIDIKAN 348
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang