24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home POLITIK DPRD Lotim Bahas Rancangan KUA PPAS 2024
POLITIK

DPRD Lotim Bahas Rancangan KUA PPAS 2024

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
09 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Para anggota DPRD Lotim yang hadir pada rapat Paripurna KUA-PPAS 2024.

LOMBOK TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bahas KUA-PPAS 2024, Kamis 9 November 2023. Rapat paripurna ini, para anggota dewan mendengar penyampaian kepala daerah terkait hasil Banmus DPRD Lotim yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. 

Tak banyak anggota DPRD Lombok Timur yang hadir dalam sidang penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 Kabupaten Lombok Timur. Pada Paripurna IV masa sidang I DPRD Lombok Timur, tercatat yang mengikuti agenda sidang tersebut hanya sebagian kecil. Dari 50 anggota DPRD Lotim sebanyak 20 anggota dewan termasuk dua pimpinannya yang menghadiri rapat sidang.

Menjawab ketidakhadiran para anggotanya, Ketua DPRD Lotim, Murnan, SPd, tidak menampiknya. Namun, dari jumlah kehadiran para anggota dewan tersebut tercatat sebanyak 27 anggota, bukan 18 orang seperti yang terlihat.

"Yang hadir sesuai yang tercatat dalam buku absensi sebanyak 27 orang. Kalau pun terlihat sedikit saat berjalannya sidang kemungkinan sedang berada diluar ruangan atau ada keperluan lain," kata Murnan menepis anggapan banyak pihak saat ditemui wartawan usai sidang,

Ketidakhadiran para anggota dewan itu tambah Murnan, bukan berarti tidak memenuhi quorum untuk kemudian dibahas rancangan KUA PPAS ditingkat gabungan fraksi dan komisi.

Disebutkan Murnan, ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Lotim dalam agenda sidang itu bukanlah hal yang prinsip. Terkecuali terkait sidang putusan atau pembahasan tentang Peraturan Daerah (Perda).

"Sidang tentang sebuah putusan fraksi atau komisi untuk Perda harus diikuti seluruh anggota dewan karena menyangkut setuju atau tidaknya sebuah putusan," tandasnya. (yon) 
Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Aksi Kolaboratif, Baznas Lotim Ajak PTKIS Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh

Redaksi Aksara NTB- December 15, 2025 0
Aksi Kolaboratif, Baznas Lotim Ajak PTKIS Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh
LOMBOK TIMUR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur menggalang sinergi dengan dunia pendidikan untuk aksi kemanusiaan. Hal in…

Most Popular

Ketua Baznas RI Pastikan Rumah Sehat Baznas di Lotim Terwujud

Ketua Baznas RI Pastikan Rumah Sehat Baznas di Lotim Terwujud

December 11, 2025
Ketua Baznas RI Dijadwalkan Verifikasi Rumah Sakit Percontohan di Lombok Timur

Ketua Baznas RI Dijadwalkan Verifikasi Rumah Sakit Percontohan di Lombok Timur

December 10, 2025
Selaparang TV Raih Penghargaan Nasional LPPL Televisi Terbaik pada Anugerah KPI 2025

Selaparang TV Raih Penghargaan Nasional LPPL Televisi Terbaik pada Anugerah KPI 2025

December 10, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

July 22, 2024

Popular Post

Ketua Baznas RI Pastikan Rumah Sehat Baznas di Lotim Terwujud

Ketua Baznas RI Pastikan Rumah Sehat Baznas di Lotim Terwujud

December 11, 2025
Ketua Baznas RI Dijadwalkan Verifikasi Rumah Sakit Percontohan di Lombok Timur

Ketua Baznas RI Dijadwalkan Verifikasi Rumah Sakit Percontohan di Lombok Timur

December 10, 2025
Selaparang TV Raih Penghargaan Nasional LPPL Televisi Terbaik pada Anugerah KPI 2025

Selaparang TV Raih Penghargaan Nasional LPPL Televisi Terbaik pada Anugerah KPI 2025

December 10, 2025
KB-PAUD Generasi Anak Negeri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera dan Aceh

KB-PAUD Generasi Anak Negeri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera dan Aceh

December 04, 2025
Baznas Lotim Terima Penghargaan dari KNPI, Dinilai Responsif dan Aktif Melayani Ummat

Baznas Lotim Terima Penghargaan dari KNPI, Dinilai Responsif dan Aktif Melayani Ummat

December 07, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 197
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 64
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 88
  • PEMERINTAHAN 416
  • PENDIDIKAN 359
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 515
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang