24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home POLITIK DPRD Lotim Bahas Rancangan KUA PPAS 2024
POLITIK

DPRD Lotim Bahas Rancangan KUA PPAS 2024

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
09 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Para anggota DPRD Lotim yang hadir pada rapat Paripurna KUA-PPAS 2024.

LOMBOK TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bahas KUA-PPAS 2024, Kamis 9 November 2023. Rapat paripurna ini, para anggota dewan mendengar penyampaian kepala daerah terkait hasil Banmus DPRD Lotim yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. 

Tak banyak anggota DPRD Lombok Timur yang hadir dalam sidang penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 Kabupaten Lombok Timur. Pada Paripurna IV masa sidang I DPRD Lombok Timur, tercatat yang mengikuti agenda sidang tersebut hanya sebagian kecil. Dari 50 anggota DPRD Lotim sebanyak 20 anggota dewan termasuk dua pimpinannya yang menghadiri rapat sidang.

Menjawab ketidakhadiran para anggotanya, Ketua DPRD Lotim, Murnan, SPd, tidak menampiknya. Namun, dari jumlah kehadiran para anggota dewan tersebut tercatat sebanyak 27 anggota, bukan 18 orang seperti yang terlihat.

"Yang hadir sesuai yang tercatat dalam buku absensi sebanyak 27 orang. Kalau pun terlihat sedikit saat berjalannya sidang kemungkinan sedang berada diluar ruangan atau ada keperluan lain," kata Murnan menepis anggapan banyak pihak saat ditemui wartawan usai sidang,

Ketidakhadiran para anggota dewan itu tambah Murnan, bukan berarti tidak memenuhi quorum untuk kemudian dibahas rancangan KUA PPAS ditingkat gabungan fraksi dan komisi.

Disebutkan Murnan, ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Lotim dalam agenda sidang itu bukanlah hal yang prinsip. Terkecuali terkait sidang putusan atau pembahasan tentang Peraturan Daerah (Perda).

"Sidang tentang sebuah putusan fraksi atau komisi untuk Perda harus diikuti seluruh anggota dewan karena menyangkut setuju atau tidaknya sebuah putusan," tandasnya. (yon) 
Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Redaksi Aksara NTB- March 30, 2026 0
Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu
LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menghadiri acara Silaturahmi dan Halal Bi Halal yang digelar oleh jajaran Aparatur Sipil Neg…

Most Popular

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026
Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

March 09, 2026
Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

March 09, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026
Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

March 09, 2026
Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

March 09, 2026
Menteri Kehutanan RI Serahkan 6 SK Perhutanan Sosial di Lombok Timur

Menteri Kehutanan RI Serahkan 6 SK Perhutanan Sosial di Lombok Timur

March 09, 2026
Bupati Perpanjangan SK Ratusan PPPK Angkatan 2021 di Lombok Timur

Bupati Perpanjangan SK Ratusan PPPK Angkatan 2021 di Lombok Timur

March 10, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 444
  • PENDIDIKAN 364
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 520
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang