24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home POLITIK Singgung Sikap Gubernur Soal Pj Bupati Lotim, STII Minta Ali BD Tak Asal Bunyi dan Subyektif
POLITIK

Singgung Sikap Gubernur Soal Pj Bupati Lotim, STII Minta Ali BD Tak Asal Bunyi dan Subyektif

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
22 Aug, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua Serikat Tani Islam Indonesia (STII) Lombok Timur, Muhammad Faisal Pajri. 

MATARAM - Tokoh sekeliber Ali BD atau H. M. Ali Bin Dachlan rupanya tidak memahami apa yang terkandung dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

Orang awam pun bisa menangkap bahwa dalam pemahaman Ali BD yang mengatakan Gubernur tidak menunjukkan prinsip reformasi dalam pengajuan nama calon Pj Bupati Lombok Timur adalah pendapat asal bunyi dan sangat subyektif. 

 "Kata Ali BD begini, jadi jika benar tidak meneruskan usul dari DPRD Lombok Timur tentang calon penjabat, itu berarti usulan (Gubernur NTB) tidak sejalan dengan reformasi," terang Ketua Serikat Tani Islam Indonesia (STII), Muhammad Faisal Pajri mengutip pernyataan Ali BD. 

Menurutnya, apa yang disampaikan Ali BD ini adalah salah kaprah dan salah bahasa yang sekaligus memperlihatkan bahwa Ali BD tidak pernah membuka, apalagi membaca Pemerdagri tersebut. Dimana di dalamnya tidak ada satu pasal dan klausal pun yang mengharuskan Gubernur meneruskan usulam DPRD Lotim.

Dijelaskan M. Faisal Fajri, Ali BD harus mengetahui bahwa usulan DPRD Lombok Timur dibawa sendiri oleh Sekretariat DPRD Lombok Timur ke Kementerian Dalam Negeri, bukan melalui Gubernur atau tepatnya bukan diteruskan oleh Gubernur. Dan tentunya usulan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Lombok Timur tersebut juga sudah diterima oleh Kemendagri. Demikian juga usulan Gubernur bersifat berdiri sendiri yang tidak terkait dengan usulan DPRD Lombok Timur.

 "Penjelasan ini penting diketahui supaya seperti biasa dikatakan Ali BD, Anda jangan bodoh ya," pesannya. 

Untuk memahami itu, lanjut dia, Faisal Fajri menjabarkan dan mengajak untuk bersama-sama membaca secara lengkap isi Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 pada Bagian keempat, terkait Pengusulan, Pembahasan dan Pelantikan Pj Bupati dan Pj Wali Kota, Paragraf 1, Pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota pada Pasal 9 :
(1) Pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota dilakukan oleh:
a. Menteri; 
b. gubernur; dan
c. DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota.
(2) Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Walikota yang memenuhi persyaratan.
(3) Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Walikota yang memenuhi persyaratan kepada menteri.
(4) DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Walikota yang memenuhi persyaratan kepada menteri.
(5) Dalam mengusulkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Menteri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian. (**)
Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

Redaksi Aksara NTB- August 16, 2025 0
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

Most Popular

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

August 16, 2025
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

August 16, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

Bupati Kukuhkan 32 Paskibraka Lotim Bertugas di Upacara HUT ke-80 RI

August 16, 2025
PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

PIMPINAN DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD LOTIM MENGUCAPKAN---

August 16, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
HMPS Pendidikan Sejarah Buka Program Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 di Desa Jerowaru

HMPS Pendidikan Sejarah Buka Program Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 di Desa Jerowaru

August 11, 2025
Korpri Lotim Gelar Stadium General, Luncurkan Kanal Korpri untuk Wujudkan ASN Smart

Korpri Lotim Gelar Stadium General, Luncurkan Kanal Korpri untuk Wujudkan ASN Smart

August 13, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 97
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 360
  • PENDIDIKAN 337
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang