24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home POLITIK Lapor ke Komisi III DPR RI, Rachmat Puji Kiprah Kapolda NTB Tangani Kasus Kadernya di Sekotong
POLITIK

Lapor ke Komisi III DPR RI, Rachmat Puji Kiprah Kapolda NTB Tangani Kasus Kadernya di Sekotong

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
11 Aug, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
MATARAM - Langkah Polda NTB dibawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto yang telah mengeluarkan surat  keputusan pada Kejaksaan Tinggi NTB yang menyatakan terduga pelaku berinisial S tidak terbukti berbuat asusila kepada anaknya, menuai apresiasi Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rachmat Hidayat. 

Ditemui di ruang kerjanya di kantor DPR RI Jakarta, Kamis (10/8).  Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB itu, mengatakan bahwa terbitnya surat Polda NTB dengan nomor B/87a/VIII/RES.1.4/Ditreskrimum perihal pemberitahuan penetapan anak yang berkonflik dengan hukum, menandakan Kapolda NTB, adalah sosok pejabat negara yang berkomitmen dalam hal penegakan hukum. 

"Kenapa saya selama ini menahan diri untuk tidak bicara ke publik pada kasus penganiayaan kader saya di Sekotong. Itu karena saya berkomitmen menjaga daerah NTB tetap kondusif. Lebih-lebih mendekati Pemilu 2024. Tapi, setelah ada surat penghentian resmi dari Kapolda ini, barulah saya bicara untuk memberikan apresiasi pada Pak Kapolda yang memang sudah membuktikan komitmennya menegakan hukum dengan sangat adil," jelas Rachmat pada wartawan. 

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI ini, dirinya meminta semua jajaran kader PDIP di semua wilayah di NTB, agar tidak terlalu euforia dan bereaksi yang terlalu berlebihan atas terbitnya surat Polda NTB yang sudah secara resmi menghentikan kasus kader PDIP berinisial S asal Sekotong yang diputuskan tidak bersalah melakukan tindak asusila kepada anak kandungnya itu. 

Pasalnya, akan ada kelanjutan penanganan kasus yang tidak hanya terhenti pada terbitnya surat Kapolda saja. Namun, aksi persekusi yang sudah dilakukan warga Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong yang sempat viral di media sosial hingga media elektronik, cetak hingga online, bakal dilanjutkan dengan aksi perusakan rumah hingga kerugian psikis, harus pula dilakukan pengusutan dengan tuntas. 

"Surat Pak Kapolda itu, tanda jika aparat partai saya tidak bersalah Pokoknya, jika ada kader PDIP di NTB yang sampai membuat gaduh atas terbitnya surat dari Pak Kapolda ini, saya akan langsung pecat. Siapapun dia, entah itu anggota DPRD atau struktural partai akan saya pecat," tegas Rachmat lantang. 

Atas terbitnya surat penghentian dari Polda NTB itu, lanjut dia, semua aparat penegak hukum di negara republik Indonesia, harus berani turun ke Sekotong. Selain itu, Rachmat juga sudah melaporkan kasus persekusi di Sekotong itu pada Ketua Komisi III DPR RI. 

Di mana, ia melaporkan bahwa hanya Kapolda NTB di era Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto yang dianggapnya mampu menuntaskan kasus di Sekotong. 

Hal ini lantaran Rachmat merasa tergugah atas ucapan Kapolda yang akan menindak pihak manapun yang akan membuat dan membikin Provinsi NTB tidak nyaman. 

"Maka saya minta lembaga lainnya yakni, Kompolnas bila perlu Komnas HAM untuk berani turun ke Sekotong. Di situ (Sekotong) selama ini banyak masalah hukum yang tidak bisa selesai dengan tuntas. Ada apa Sekotong ini, kok enggak berani aparat hukum menindak dan menyentuh masalah disana..??," ungkap Rachmat bertanya. 

Lebih lanjut Politisi kharismatik Bumi Gora itu mengaku, bahwa tujuannya juga melaporkan Komisi III DPR RI melalui Ketua Komisi Bambang Pacul di kantor DPR RI di Jakarta tidak lain agar kasus penganiayaan kader PDIP di Sekotong dapat berjalan terang benderang. 

Terlebih, kata Rachmat, dirinya sejak awal berkeyakinan kasus tersebut bakal terbongkar. Hanya saja memang perlu proses pencermatan dengan penuh kehati-hatian. 

"Jadi, ya kenapa saya sedari awal fokus dan kawal kasus Sekotong. Ini agar enggak ada lagi rasa takut oleh siapapun jika menyebut soal Sekotong. Ingat Indonesia ini, adalah negara hukum dan negara harus hadir melayani rakyatnya bukannya takut oleh kelompok atau pihak tertentu disana (Sekotong)," papar dia. 

Dalam kesempatan itu. Rachmat juga menyentil sikap Kapolres Lobar yang dinilainya selalu membuat pernyataan yang gaduh dengan berbicara soal tersangka. Padahal, kasus penganiayaan itu, belum ada proses hukum apapun yang sudah dilakukannya sesuai aturan perundang-undangan. Mulai Lidik, penyidikan hingga olah TKP didalamnya. 

"Saya heran S itu adalah kader saya tapi dia dibuatkan fitnah yang keji, dianiaya beramai-ramai hingga rumahnya dirusak. Tapi saya yakin, ada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang akan maha melihat atas penegakan hukum yang tidak baik dari Kapolres Lobar itu," ungkap dia. 

"Maka semua data yang saya miliki, lengkap dengan kronologis hingga surat penghentian perkaya dari Kapolda NTB sudah saya serahkan ke Komisi III DPR RI. Dan di situ, Mas Bambang Pacul siap mengawal masalah ini hingga tuntas dengan akan memanggil langsung Pak Kapolri dalam minggu-minggu ini," sambung Rachmat menjelaskan. 

*Tambang Ilegal Sekotong*

Dalam kesempatan itu, Rachmat juga menyoroti adanya penambangan liar emas di wilayah Sekotong, Lombok Barat yang hingga kini tidak bisa ditindak oleh aparat penegak hukum. 

Padahal, tambang liar itu telah memakan banyak korban jiwa. Serta,  merusak lingkungan dengan maraknya penggunaan limbah merkuri yang  dilakukan dalam proses pengolahannya.

"Bagaimana kawasan Sekotong yang indah itu bisa didatangi wisatawan dan investasi, manakala penegakan hukum, berupa penutupan tambang liar itu tidak bisa dilakukan oleh aparat yang berwajib," kata dia lantang.

Rachmat meminta agar status tambang liar di Sekotong diperjelas. "Kalau memang dilegalkan ya buatkan kawasan tambang kayak di AMNT di KSB. Jadi jelas ada pihak yang melakukan pengawasan serta melakukan standarisasi atas semua proses penambangan emas yang dilakukan dan bukan kayak sekarang ini," tandas Rachmat Hidayat. (yon) 
Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani

Redaksi Aksara NTB- October 10, 2025 0
Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani
LOMBOK TIMUR  - Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (Hultah) Akbar ke-90 Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) akan digelar secara meriah…

Most Popular

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025
Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

September 29, 2025
SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

March 27, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 377
  • PENDIDIKAN 348
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang