24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM MA Batalkan Putusan Bebas PPK Dermaga Labuhan Haji, BNI Bandung Diminta Kembalikan Uang Pemkab Lotim Rp6,7 Miliar
HUKRIM

MA Batalkan Putusan Bebas PPK Dermaga Labuhan Haji, BNI Bandung Diminta Kembalikan Uang Pemkab Lotim Rp6,7 Miliar

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
06 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lotim, Lalu Mohammad Rosyidi, SH., MH. 

LOMBOK TIMUR - Mahkamah Agung (MA) RI membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram yang membebaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nugroho, ST, MT dalam perkara korupsi proyek pengerjaan penataan dan pengerukan Dermaga Pelabuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Pembatalan perkara itu setelah MA menerima akta permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lombok Timur No. 12/Akta-Kas/Pid.Sus-Tpk/2022/PN/Mtr tanggal 3 Oktober 2022. Selain itu, memori Kasasi tanggal 13 Oktober 2022 dari Penuntut Umum Kejari Lotim sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Mataram pada tanggal 13 Oktober 2022.

Dalam petikan putusan MA No. 1244 K/Pid. Sus/2023 yang diterima Kejari Lotim, Nugroho dinyatakan bersalah dan akan menjalani pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp. 200 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Selain itu, MA memerintahkan kepada BNI cabang utama Bandung selaku penjamin uang muka pekerjaan penataan dan pengerukan Dermaga Labuhan Haji Lombok Timur tahun 2016 untuk mencairkan jaminan uang muka tersebut sebagaimana garansi Bank Jaminan uang muka sebesar Rp. 6.7 miliar lebih dan diserahkan kepada kas daerah Kabupaten Lotim sebagai uang pengganti.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lotim, Lalu Mohammad Rosyidi, SH., MH membenarkan telah menerima relas petikan putusan dari MA tersebut. Bahkan kata Rosyidi, Kejari Lotim akan segera mengeksekusi terdakwa Nugroho sesuai surat putusan MA untuk menjalani masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

"Kami juga akan segera ke Bank BNI Bandung untuk melaksanakan putusan MA dengan mengambil jaminan uang muka dalam pekerjaan itu sebesar Rp. 6.7 miliar lebih untuk dikembalikan ke kas daerah," ujar Rosyidi kepada channelntb.com, Senin (5/6).

Sedangkan, terdakwa lainnya Komisaris PT. Guna Karya Nusantara (GKN) Ir. Taufik Ramdhani yang kini masih buron akan segera disidangkan  secara absentia (tanpa kehadiran terdakwa).

"Kami masih melakukan pencarian terhadap terdakwa Taufik Ramdhani dimana keberadaannya. Jika kami sudah menemukan dia (Taufik Ramdhani, Red) segera kami tahan," ujar Rosyidi. (yon) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Redaksi Aksara NTB- March 30, 2026 0
Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu
LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menghadiri acara Silaturahmi dan Halal Bi Halal yang digelar oleh jajaran Aparatur Sipil Neg…

Most Popular

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026
Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

March 09, 2026
Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

March 09, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026
Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

March 09, 2026
Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

Wabup Lotim Tekankan Pentingnya Kualitas Menu MBG dan Pengelolaan Limbah Dapur

March 09, 2026
Pawai Ta’aruf Hari Kedua Hultah Akbar NWDI Ke-90: 203 Kontingen, Lebih dari 90 Ribu Peserta

Pawai Ta’aruf Hari Kedua Hultah Akbar NWDI Ke-90: 203 Kontingen, Lebih dari 90 Ribu Peserta

September 13, 2025
Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

March 30, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 444
  • PENDIDIKAN 364
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 520
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang