24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA Kericuhan Warnai Kirap Pemilu di Kantor KPU Lotim, Massa Aksi Bakar Ban Bekas dan Keranda Mayat
BERITA

Kericuhan Warnai Kirap Pemilu di Kantor KPU Lotim, Massa Aksi Bakar Ban Bekas dan Keranda Mayat

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
14 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lombok Timur - Massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Lombok Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur. 

Aksi demonstrasi yang digelar itu diwarnai bakar ban dan sempat berlangsung ricuh, karena massa demonstrasi dihadang oleh pihak keamanan, saat massa aksi sempat berusaha masuk ke dalam halaman KPU di saat acara rangkaian kirab berlangsung. 

Aksi saling dorong antara petugas kepolisian, Satpol PP dan petugas keamanan dari KPU mulai terjadi saat massa aksi menerobos masuk ke Kantor KPU Lotim yang saat itu tengah foto bersama di atas panggung Kirap Pemilu. Massa aksi juga membakar ban bekas dan keranda mayat di pintu masuk Kantor KPU Lotim sebagai bentuk protes mereka. 

Dalam orasinya, Ketua Umum HMI MPO Cabang Lombok Timur, Zulhuda meminta penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu, red) untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Sebab kata dia, selama ini terjadi banyak persoalan, utamanya dalam proses pemutakhiran data pemilih. 

"Komisioner KPU Lombok Timur hari ini buta dan tuli terkait proses pemutakhiran data, karena banyak pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tapi masuk dalam daftar pemilih. Dari itu kami meminta KPU melakukan Coklit ulang karena banyak data yang pemilih yang salah," kata dia dalam orasinya. Rabu (14/06/2023). 

Masih sambung dia, Komisioner KPU juga diminta untuk mempertanggungjawabkan anggaran di saat proses Coklit, karena data yang dihasilkan dinilai sia-sia. "Anggaran dalam proses itu juga harus dipertanggungjawabkan," tegasnya. 

Ditegaskan juga, selain Komisioner KPU massa HMI juga meminta Komisioner Bawaslu untuk bertanggungjawab dan mengundurkan diri. Karena Bawaslu dinilai tidak melakukan tugas pengawasan dengan benar. 

"Kami mendesak Komisioner Bawaslu untuk mengundurkan diri karena tidak becus melakukan pengawasan data pemilih dari proses awal sampai akhir," tegasnya. 

Selain itu, massa aksi juga mendesak perangkat KPU dan Bawaslu yang rangkap jabatan untuk mengundurkan diri, karena dikatakan hal tersebut melanggar aturan. Karena aparatur yang mendapat penghasilan tetap (Siltap) dari negara tidak boleh menerima pendapatan yang ganda.

"Kami meminta perangkat Bawaslu dan KPU di bawah (PPK dan Panwas, red) yang double job untuk mengundurkan diri. Dan komisioner harus bersikap tegas. Karena tidak boleh mereka mendapatkan gaji ganda dari negara," tegasnya. 

Masih lanjut dia, jika hal itu tak diindahkan maka dalam waktu dekat HMI MPO Lombok Timur akan mengajukan aduan kepada DKPP RI, agar Komisioner KPU dan Bawaslu Lombok Timur mendapatkan sanksi tegas. 

"Jika poin-poin tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melaporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Lombok Timur ke DKPP RI agar mereka mendapat sanksi yang tegas yang maksimal," tekannya. 

Lebih jauh, Zulhuda juga mengancam dalam waktu dekat HMI MPO akan menggalang konsolidasi lintas OKP dan Ormas untuk menggalang aksi lanjutan yang lebih besar. 

"Kalau poin tuntutan kami tak digubris dan tidak ditindaklanjuti, maka kami akan membuat konsolidasi akbar dengan lintas OKP dan Ormas untuk menggelar aksi lanjutan yang lebih masif," tandasnya. 

Sementara itu, Ketua KPU. Lombok Timur, M. Junaidi yang dikonfirmasi terkait dengan tuntutan itu menyatakan jika pihaknya sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada, sesuai tertuang di PKPU Nomor 7 tahun 2023.

"Kami sudah melakukan semua tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Dan itu kami laksanakan semaksimal mungkin," katanya. 

Kemudian terkait dengan tuntutan mengenai pelaksanaan Coklit yang diduga tidak dilaksanakan sebagimana mestinya, dia menyatakan petugas KPU di bawah seperti PPK dan Petugas Pantarlih telah melakukan verifikasi pemilih di 4. 008 TPS yang ada. 

"Justru karena ada perbedaan data itu yang membuktikan kami bekerja. Karena petugas kami sudah melakukan verifikasi di semua TPS yang ada secara rigit," tandasnya. (RSA/yon) 
Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani

Redaksi Aksara NTB- October 10, 2025 0
Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani
LOMBOK TIMUR  - Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (Hultah) Akbar ke-90 Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) akan digelar secara meriah…

Most Popular

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

July 22, 2024

Popular Post

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

March 27, 2025
Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

September 29, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 377
  • PENDIDIKAN 348
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang