24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home POLITIK Ketua DPC Demokrat Lotim, Amrul Jihadi Nilai Pemda Lotim Gagal Menyelesaikan Janjinya
POLITIK

Ketua DPC Demokrat Lotim, Amrul Jihadi Nilai Pemda Lotim Gagal Menyelesaikan Janjinya

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
01 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lombok Timur - Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim), menyoroti janji pemerintah Kabupaten Pemkab Lotim. Untuk melunasi hutang Jatuh Tempo (Hujat) yang seharusnya dilunasi pada bulan Mei 2024. 

Hal itu ditegaskan, Amrul Jihadi, ST Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lotim, saat dikonfirmasi terkait Hujat di Lombok Timur, Senin (26|6). 

"Pemkab Lotim tidak tepati janjinya, untuk selesaikan Hujat yang harusnya diselesaikan di bulan Mei," tegasnya.

Sebelumnya, terkait janji Hujat ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni mengatakan, persoalan tersebut pada saat ini sedang pada tahapan pembahasan. Pemkab Lombok Timur melalui BPKAD tengah melakukan penganggaran ulang pada APBD 2023 melalui perubahan Peraturan Bupati (Perbup).

Namun begitu, Hasni belum bisa memastikan soal waktu kapan bisa dilakukan pembayarannya. Kendati begitu, pihaknya akan berupaya agar bisa dibayarkan pada bulan April-Mei nanti.

"Saat ini sedang tahap persiapan penganggaran ulang. Ya pasti dibayar oleh pemerintah," ucap.

Atas itu, Lanjut Amrul Jihadi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Lotim, menyarankan Pemkab Lotim seharusnya melakukan perencanaan yang matang sebelum memberikan informasi dan data kepada masyarakat. Karena semua yang disampaikan informasi itu menjadi janji kepada masyarakat. 

Selain itu, sambung dia, semua informasi serta data yang disampikan itu akan menjadi acuan oleh publik dalam menjalankan usaha sebagai keberlanjutan perekonomiannya kedepan. Salah satu janji Pemkab (Pemkab-red), kepada masyarakat yang akan membayar Hujat di bulan April-Mei.

"Mereka pejabat publik, harusnya memberikan informasi dan data dengan perencanaan yang matang," ujarnya.

Menurutnya, dengan janji tersebut masyarakat sudah berharap untuk dilunasi sesuai dengan janji pemkab. Karena begitu mendengar akan dibayar pihak terkait atau masyarakat rekanan Pemkab pun berjanji kepada mitra rekanan bisnisnya. 

Dikatakan pula, bahwa atas persoalan ini juga akan sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Sehingga atas persolan ini, ia minta Pemkab untuk berhati-hati dalam berjanji serta memberikan informasi kepada para kontraktor serta masyarakat.

"Dia bisa saja berjanji dan berencana untuk menyelesaikan hutang kepada para pekerjanya, atau yang terkait dalam hal itu," tegasnya.

Seharusnya, Pemkab memberikan informasi dan data sesuai dengan kondisi yang ada, dan Pemkab Lotim juga jangan menjanjikan sesuatu tidak melalui perencanaan. Sehingga kondisi itu, seharusnya pihak pemerintah menjadi evaluasi dalam mengambil kebijakan.

"Kalau uang tidak ada, harusnya bilang uang tidak ada. Jangan katakan sesuatu yang tidak pasti," tegasnya.

Terkait target PAD 2024, Amrul tegaskan bahwa Pemkab harus melalui perencanaan dan perincian yang matang. Karena kalau tidak sesuai dengan rencana yang matang, ini akan sangat berdampak kepada para rekanan. Terutama yang bersinggungan langsung dangan proses pelaksanaan kegiatan pembangunan.

"Melonjaknya target PAD sampai 650 M itu harus dipikirkan dengan matang, jangan sampai merugikan kontraktor dan masyarakat," tandasnya. 

Terpisah, Kepala BPKAD Lombok Timur H. Hasni, saat dikonfirmasi mengatakan pihak Pemkab sudah mulai membayar dari bulan April. Serta berjanji akan selesaikan sampai akhir tahun 2023.

"Kita mulai membayar bulan April-mei kita insya allah mulai membayar, dan dia akan tuntas insya Allah sebelum 2023 ini berakhir dan mudah mudahan bisa tuntas bulan Agustus," ujarnya

Ditegaskan bahwa pihak pemda sudah membayar Hujat sekitar 20 Miliran dari Hujat Rp69 miliar. "Sekarang tinggal 20 miliar dari 69 miliar yang kita akan bayar, dan insya Allah selesai," tandasnya.(*) 
Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani

Redaksi Aksara NTB- October 10, 2025 0
Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani
LOMBOK TIMUR  - Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (Hultah) Akbar ke-90 Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) akan digelar secara meriah…

Most Popular

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025
SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril Kepada Jurnalis Tempo Korban Teror

March 27, 2025
Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

Bertaraf Global, Haflah Al-Qur'an di Masjid Darussalam Repok Raden Hadirkan Qori Terkemuka

September 29, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 377
  • PENDIDIKAN 348
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang