24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Jaksa Tetapkan Mantan Bendahara DPRD Lotim Tersangka, Diduga Gelapkan Pajak Anggaran Reses Ratusan Juta
HUKRIM

Jaksa Tetapkan Mantan Bendahara DPRD Lotim Tersangka, Diduga Gelapkan Pajak Anggaran Reses Ratusan Juta

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
26 May, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH., MH. 

Lombok Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) menetapkan mantan Bendahara Sekretariat DPRD Lotim, inisal Z jadi tersangka korupsi pajak anggaran. Penetapan tersangka ini dilakukan, Jumat 26 Mei 2024 sekitar pukul 14:00 Wita. 

 "Satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka perkara Tipikor dugaan penyelewengan pajak anggaran. Inisial tersangka Z, bendahara di Sekretariat Dewan Tahun 20219-2020," terang Kajari Lotim, Efi Laila Kholis, SH., M.H melalui Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH., MH. 

Penetapan tersangka ini, lanjut Rasyidi setelah dilakukan ekspose perkara tindak pidana korupsi terkait dugaan penyelewengan pajak Anggaran Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019 - 2020. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, telah diperoleh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan, Z  sebagai  tersangka.

Adapun, kata Rasyidi, peran tersangka  Z yaitu selaku bendahara pada Setwan DPRD Kabupaten Lombok Timur telah memotong pajak untuk reses. Namun tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong dari dana reses tersebut  ke kas daerah Kabupaten Lombok Timur. Melainkan sebagian digunakan oleh Z untuk kepentingan pribadinya.

 "Total pajak anggaran reses anggota DPRD Lombok Timur Tahun 2019 dan 2020 yang tidak disetorkan oleh, Z ke kas daerah Kabupaten Lombok Timur namun digunakan untuk kepentingan pribadinya sebesar, Rp343.183.818 sebagaimana Laporan Hasil Audit Inspektorat Nomor 740.04/03.K/IRT/2023 tanggal 17 Mei 2023," papar Rasyidi.

Terkait kasus ini, tersangka Z dikenakan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi. (yon) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Satu Tahun Iron-Edwin, Lombok Timur Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Provinsi NTB

Redaksi Aksara NTB- June 07, 2026 0
Satu Tahun Iron-Edwin, Lombok Timur Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Provinsi NTB
LOMBOK TIMUR - Kabupaten Lombok Timur mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,83 persen pada Triwulan I Tahun 2026. Capaian ini menjadikan Lombo…

Most Popular

Bank Dinar Cabang Keruak Tebar Kebahagiaan Idul Adha, Dua Sapi Limosin Disembelih untuk 400 Penerima Manfaat

Bank Dinar Cabang Keruak Tebar Kebahagiaan Idul Adha, Dua Sapi Limosin Disembelih untuk 400 Penerima Manfaat

May 28, 2026
Islamic Relief Salurkan 274 Ekor Sapi Qurban di Indonesia

Islamic Relief Salurkan 274 Ekor Sapi Qurban di Indonesia

May 26, 2026
MAA Internasional Salurkan 20 Ekor Sapi Kurban untuk 660 KK di Lombok Timur

MAA Internasional Salurkan 20 Ekor Sapi Kurban untuk 660 KK di Lombok Timur

May 28, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

September 14, 2024

Popular Post

Bank Dinar Cabang Keruak Tebar Kebahagiaan Idul Adha, Dua Sapi Limosin Disembelih untuk 400 Penerima Manfaat

Bank Dinar Cabang Keruak Tebar Kebahagiaan Idul Adha, Dua Sapi Limosin Disembelih untuk 400 Penerima Manfaat

May 28, 2026
Islamic Relief Salurkan 274 Ekor Sapi Qurban di Indonesia

Islamic Relief Salurkan 274 Ekor Sapi Qurban di Indonesia

May 26, 2026
MAA Internasional Salurkan 20 Ekor Sapi Kurban untuk 660 KK di Lombok Timur

MAA Internasional Salurkan 20 Ekor Sapi Kurban untuk 660 KK di Lombok Timur

May 28, 2026
Pemda Lotim Perkuat Tata Kelola Pendapatan Asli Daerah

Pemda Lotim Perkuat Tata Kelola Pendapatan Asli Daerah

May 13, 2026
Bupati Dorong Desa Siapkan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Bupati Dorong Desa Siapkan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

March 10, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 105
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 458
  • PENDIDIKAN 369
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 522
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang