24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Jaksa Tetapkan Mantan Bendahara DPRD Lotim Tersangka, Diduga Gelapkan Pajak Anggaran Reses Ratusan Juta
HUKRIM

Jaksa Tetapkan Mantan Bendahara DPRD Lotim Tersangka, Diduga Gelapkan Pajak Anggaran Reses Ratusan Juta

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
26 May, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH., MH. 

Lombok Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) menetapkan mantan Bendahara Sekretariat DPRD Lotim, inisal Z jadi tersangka korupsi pajak anggaran. Penetapan tersangka ini dilakukan, Jumat 26 Mei 2024 sekitar pukul 14:00 Wita. 

 "Satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka perkara Tipikor dugaan penyelewengan pajak anggaran. Inisial tersangka Z, bendahara di Sekretariat Dewan Tahun 20219-2020," terang Kajari Lotim, Efi Laila Kholis, SH., M.H melalui Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH., MH. 

Penetapan tersangka ini, lanjut Rasyidi setelah dilakukan ekspose perkara tindak pidana korupsi terkait dugaan penyelewengan pajak Anggaran Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019 - 2020. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, telah diperoleh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan, Z  sebagai  tersangka.

Adapun, kata Rasyidi, peran tersangka  Z yaitu selaku bendahara pada Setwan DPRD Kabupaten Lombok Timur telah memotong pajak untuk reses. Namun tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong dari dana reses tersebut  ke kas daerah Kabupaten Lombok Timur. Melainkan sebagian digunakan oleh Z untuk kepentingan pribadinya.

 "Total pajak anggaran reses anggota DPRD Lombok Timur Tahun 2019 dan 2020 yang tidak disetorkan oleh, Z ke kas daerah Kabupaten Lombok Timur namun digunakan untuk kepentingan pribadinya sebesar, Rp343.183.818 sebagaimana Laporan Hasil Audit Inspektorat Nomor 740.04/03.K/IRT/2023 tanggal 17 Mei 2023," papar Rasyidi.

Terkait kasus ini, tersangka Z dikenakan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi. (yon) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

ICM Green Circular Community Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Gelar Aksi Clean Up dan Penanaman Mangrove di Desa Jerowaru

Redaksi Aksara NTB- July 25, 2026 0
ICM Green Circular Community Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Gelar Aksi Clean Up dan Penanaman Mangrove di Desa Jerowaru
LOMBOK TIMUR – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir, ICM Green Circular Community bekerja sama dengan Pemerintah Desa Jerowaru dan ma…

Most Popular

Pemkab Lombok Timur Prioritaskan Renovasi GOR Lalu Muslihin untuk Persiapan PON 2028

Pemkab Lombok Timur Prioritaskan Renovasi GOR Lalu Muslihin untuk Persiapan PON 2028

May 26, 2025
Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

July 02, 2026
Tingkatkan Kapasitas Petugas, Puskesmas Sakra Gelar "In House Training"

Tingkatkan Kapasitas Petugas, Puskesmas Sakra Gelar "In House Training"

July 22, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

September 14, 2024

Popular Post

Pemkab Lombok Timur Prioritaskan Renovasi GOR Lalu Muslihin untuk Persiapan PON 2028

Pemkab Lombok Timur Prioritaskan Renovasi GOR Lalu Muslihin untuk Persiapan PON 2028

May 26, 2025
Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

July 02, 2026
Tingkatkan Kapasitas Petugas, Puskesmas Sakra Gelar "In House Training"

Tingkatkan Kapasitas Petugas, Puskesmas Sakra Gelar "In House Training"

July 22, 2026
Baznas Lotim Kumpulkan ZIS Rp24 Miliar, Bupati: Jangan Cepat Berpuas Diri

Baznas Lotim Kumpulkan ZIS Rp24 Miliar, Bupati: Jangan Cepat Berpuas Diri

July 21, 2026
Visitasi Tim Bedah Digestive RS UNRAM Tandai Kesiapan RSUD dr. R. Soedjono Selong dalam Pengembangan Operasi Laparoskopi

Visitasi Tim Bedah Digestive RS UNRAM Tandai Kesiapan RSUD dr. R. Soedjono Selong dalam Pengembangan Operasi Laparoskopi

July 15, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 107
  • KESEHATAN 67
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 90
  • PEMERINTAHAN 469
  • PENDIDIKAN 373
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 523
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang