24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Jaksa Tetapkan Mantan Bendahara DPRD Lotim Tersangka, Diduga Gelapkan Pajak Anggaran Reses Ratusan Juta
HUKRIM

Jaksa Tetapkan Mantan Bendahara DPRD Lotim Tersangka, Diduga Gelapkan Pajak Anggaran Reses Ratusan Juta

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
26 May, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH., MH. 

Lombok Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) menetapkan mantan Bendahara Sekretariat DPRD Lotim, inisal Z jadi tersangka korupsi pajak anggaran. Penetapan tersangka ini dilakukan, Jumat 26 Mei 2024 sekitar pukul 14:00 Wita. 

 "Satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka perkara Tipikor dugaan penyelewengan pajak anggaran. Inisial tersangka Z, bendahara di Sekretariat Dewan Tahun 20219-2020," terang Kajari Lotim, Efi Laila Kholis, SH., M.H melalui Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH., MH. 

Penetapan tersangka ini, lanjut Rasyidi setelah dilakukan ekspose perkara tindak pidana korupsi terkait dugaan penyelewengan pajak Anggaran Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019 - 2020. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, telah diperoleh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan, Z  sebagai  tersangka.

Adapun, kata Rasyidi, peran tersangka  Z yaitu selaku bendahara pada Setwan DPRD Kabupaten Lombok Timur telah memotong pajak untuk reses. Namun tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong dari dana reses tersebut  ke kas daerah Kabupaten Lombok Timur. Melainkan sebagian digunakan oleh Z untuk kepentingan pribadinya.

 "Total pajak anggaran reses anggota DPRD Lombok Timur Tahun 2019 dan 2020 yang tidak disetorkan oleh, Z ke kas daerah Kabupaten Lombok Timur namun digunakan untuk kepentingan pribadinya sebesar, Rp343.183.818 sebagaimana Laporan Hasil Audit Inspektorat Nomor 740.04/03.K/IRT/2023 tanggal 17 Mei 2023," papar Rasyidi.

Terkait kasus ini, tersangka Z dikenakan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi. (yon) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Redaksi Aksara NTB- March 30, 2026 0
Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu
LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menghadiri acara Silaturahmi dan Halal Bi Halal yang digelar oleh jajaran Aparatur Sipil Neg…

Most Popular

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

March 30, 2026
Lantik Kadikes dan Dikbud, Bupati Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat

Lantik Kadikes dan Dikbud, Bupati Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat

March 10, 2026
Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

March 30, 2026
Lantik Kadikes dan Dikbud, Bupati Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat

Lantik Kadikes dan Dikbud, Bupati Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat

March 10, 2026
Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026
Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

March 10, 2026
Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

March 09, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 444
  • PENDIDIKAN 364
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 520
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang