24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA AJI Mataram Kecam Penghapusan Video Wartawan TribunLombok oleh Perwira Polresta Mataram
BERITA

AJI Mataram Kecam Penghapusan Video Wartawan TribunLombok oleh Perwira Polresta Mataram

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
25 May, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, M. Kasim. 

Mataram – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengecam tindakan perwira Polresta Mataram merampas dan menghapus video hasil liputan Jurnalis TribunLombok.com, Robi Firmansyah saat meliput aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) pada Senin (22/5/2023). 

Kronologisnya, Jurnalis TribunLombok.com Robi Firmansyah meliput aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB. Robi merekam jalannya aksi menggunakan telepone seluler miliknya. Tidak berselang lama, aksi demonstrasi berakhir ricuh karena dipicu salah seorang demonstrans menghadang dan menendang kendaraan dinas yang melintas di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.

Anggota Polresta Mataram menangkap dan menyeret pendemo. Kejadian itu direkam oleh Robi. Saat merekam kericuhan, Robi didatangi oleh salah seorang perwira Polresta Mataram menanyakan identitasnya. “Saya jawab dari wartawan TribunLombok baru dia (perwira) pergi,” kata Robi. 

Pasca kericuhan itu, perwira Polresta Mataram mendatangi Robi dan meminta telepone selulernya. Perwira itu secara leluasa mengecek file video dan menghapus rekaman.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, M. Kasim mengecam tindakan perwira Polresta Mataram yang menghapus file video kericuhan milik Jurnalis TribunLombok Robi Firmansyah saat meliput demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di depan Kantor Gubernur NTB. Penghapusan video sebagai tindakan represif kepolisian karena menghalang-halangi kerja jurnalis. 

“Tindakan perwira Polresta Mataram tidak dibenarkan dan sebagai bentuk menghalang-halangi kerja jurnalis,” kata Cem, sapaan akrab Ketua AJI Mataram.

Semestinya aparat kepolisian dan masyarakat secara luas harus menghargai kerja-kerja jurnalis dalam mencari dan menyebarkan informasi. Sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Cem menyebutkan, tindakan aparat kepolisian menghalang-halangi dan mengintimidasi kerja jurnalis mencapai empat kasus sejak pertengahan tahun 2022 sampai Mei 2023. Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Purwanto semestinya melakukan evaluasi terhadap jajarannya baik dari tingkat polsek sampai polres. 

AJI Mataram menyesalkan setiap tindakan kekerasaan, intimidasi, dan menghalang-halangi kerja jurnalis tidak pernah disikapi serius oleh Polda NTB. Ketidakseriusan untuk menindakan anggota polri yang melanggar undang-undang mengganggu indeks kebebasan pers di Nusa Tenggara Barat.

 “Kami mencatat empat kasus kekerasaan, intimidasi, dan menghalang-halangi kerja jurnalis di NTB. Setiap pelanggaran oleh aparat kepolisian tidak pernah ditindak. Ini menunjukan Polda NTB tidak serius menjaga kebebasan pers dan melindungi jurnalis,” tegasnya. (*)
Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Redaksi Aksara NTB- March 30, 2026 0
Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu
LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menghadiri acara Silaturahmi dan Halal Bi Halal yang digelar oleh jajaran Aparatur Sipil Neg…

Most Popular

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

March 30, 2026
Lantik Kadikes dan Dikbud, Bupati Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat

Lantik Kadikes dan Dikbud, Bupati Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat

March 10, 2026
Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

Bupati Lotim Janji Temui Kepala BKN untuk Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu

March 30, 2026
Lantik Kadikes dan Dikbud, Bupati Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat

Lantik Kadikes dan Dikbud, Bupati Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat

March 10, 2026
Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

Formasi CPNS 2026 Lotim Masih Tunggu Usulan OPD, Kekurangan Pegawai Capai 5 Ribu

March 09, 2026
Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

Pemda Lotim Gandeng Kejari Awasi Bansos

March 10, 2026
Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

Bupati Pastikan PPPK Paruh Waktu di Lotim Terima THR

March 09, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 65
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 444
  • PENDIDIKAN 364
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 520
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang