24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kejari Lotim Tahan S Dan Z Tersangka Korupsi Alsintan 2018, AM Mangkir
HUKRIM

Kejari Lotim Tahan S Dan Z Tersangka Korupsi Alsintan 2018, AM Mangkir

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
08 Dec, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Tersangka S dan Z saat dibawa ke Rutan Kelas IIB Selong, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Lotim, 8 Desember 2022.

Lombok Timur (aksarantb.com) - Dua tersangka kasus dugaan korupsi bantuan alat-alat mesin pertanian (Alsintan) 2018 akhirnya ditahan, Kamis 8 Desember 2022 sore. Tersangka yang di tahan, yakni S dan Z. Sementara satu tersangka, AM mangkir dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan. 
Tersangka Z saat berjalan ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, Efi Laila Kholis, MH menjelaskan pemeriksaan terhadap para tersangka diagendakan bersamaan sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Namun dari tiga tersangka yang sudah ditetapkan, dua tersangka yang hadir dan satu mangkir. 

Dua tersangka yang hadir ini, penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur langsung melakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh penasehat hukumnya terkait penyalahgunaan bantuan Alsintan yang dilakukan oleh para tersangka yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar, Rp3.817.404.290. 

Kerugian negara ini sebagaimana Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakiilan Provinsi NTB Nomor : PE.03/SR/LHP-290/PW23/5/2022, tanggal 19 Juli 2022 atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Bantuan Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN) Melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur Yang Bersumber Dari Bantuan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2018.

Adapun kedua tersangka yang telah diperiksa yaitu, S mantan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur yang berperan menyuruh, AM untuk membentuk UPJA yang akan diajukan ke Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur dimana UPJA tersebut akan diusulkan untuk diterbitkan SK CPCL oleh Kadis Pertanian sebagai syarat untuk bisa menerima bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian

Tersangka kedua, Z selaku mantan Kepala Dinas Pertanian Tahun 2018 yang telah menerbitkan SK CPCL atas usulan tersangka S. Dimana SK CPCL tersebut tidak melalui mekanisme verifikasi kebenaran dan keabsahan CPCL yang diusulkan tersebut.

 "Untuk tersangka, AM saat ini tidak bisa dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan mangkir dari panggilan kejaksaan, dan tim penyidik akan melayangkan panggilan kedua terhadap tersangka AM," terang Kajari didampingi, Kasi Intelijen, Lalu M. Rasyidi, SH dan Kasi Pidsus, Isa Ansori, SH. 

Ia menambahkan, setelah pemeriksaan terhadap para tersangka selesai, kemudian dilakukan rapid antigen terhadap tersangka oleh tim dari medis RSUD Soedjono Selong dan hasilnya dinyatakan negatif Covid-19. Setelah itu barulah tersangka dibawa ke Rutan Kelas IIB Selong untuk menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 08 Desember 2022 sampai dengan 27 Desember 2022. (AK-NTB/01) 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

⁠Peduli Sesama, NWDI Kota Mataram Bergerak Cepat Salurkan Bantuan ke Ribuan Warga Terdampak Banjir

Redaksi Aksara NTB- July 11, 2025 0
⁠Peduli Sesama, NWDI Kota Mataram Bergerak Cepat Salurkan Bantuan ke Ribuan Warga Terdampak Banjir
MATARAM - NWDI Kota Mataram kembali menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi sosial keumatan dengan kepedulian tinggi. Selama lima hari berturu…

Most Popular

Prof. Gazi Mahabubul Alam, Ph.D Beri Kuliah Riset untuk 82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi

Prof. Gazi Mahabubul Alam, Ph.D Beri Kuliah Riset untuk 82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi

July 04, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Aura Bunga Titania, Siswi Asal Masbagik Harumkan Nama NTB pada Ajang 02SN Tingkat Nasional di Jakarta

Aura Bunga Titania, Siswi Asal Masbagik Harumkan Nama NTB pada Ajang 02SN Tingkat Nasional di Jakarta

August 21, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

Prof. Gazi Mahabubul Alam, Ph.D Beri Kuliah Riset untuk 82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi

Prof. Gazi Mahabubul Alam, Ph.D Beri Kuliah Riset untuk 82 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi

July 04, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Aura Bunga Titania, Siswi Asal Masbagik Harumkan Nama NTB pada Ajang 02SN Tingkat Nasional di Jakarta

Aura Bunga Titania, Siswi Asal Masbagik Harumkan Nama NTB pada Ajang 02SN Tingkat Nasional di Jakarta

August 21, 2024
Bupati Dorong RSUD Selong Bekerja Sesuai Harapan Masyarakat

Bupati Dorong RSUD Selong Bekerja Sesuai Harapan Masyarakat

July 22, 2024
Gelar MOK, HMPS Pendidikan Sosiologi Universitas Hamzanwadi Perkuat Manajemen Organisasi

Gelar MOK, HMPS Pendidikan Sosiologi Universitas Hamzanwadi Perkuat Manajemen Organisasi

July 05, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 96
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 353
  • PENDIDIKAN 328
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 513
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang