24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA Wabup Jelaskan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022
BERITA

Wabup Jelaskan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
22 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Wakil Bupati Lotim menyampaikan rancangan perubahan APBD pada rapat Paripurna di DPRD Lotim. 

Lombok Timur(aksarantb.com) - Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi Sjamsuddin, SH menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafond anggaran sementara APBD kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2022.  Selain Wakil Bupati, hadir pula jajaran Forkopimda, serta pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur.

Wakil Bupati, pada kesempatan tersebut menguraikan bahwa demi mencapai indikator program dan kegiatan, serta memenuhi target capaian kinerja sampai dengan berakhirnya  tahun anggaran ini, Pemerintah Daerah telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2022 selama satu semester. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut Pemerintah menyusun Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2022. 

Hal tersebut dimaksudkan di antaranya untuk melakukan Penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan PPAS APBD Induk, menyesuaikan SILPA yang sudah dianggarkan pada APBD Induk yang tidak tercapai sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur no. 1 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021. 

Termasuk pula penyesuaian  dana  perimbangan/ transfer dari Pemerintah Pusat, khususnya dana bagi hasil pajak dan bukan pajak berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98  Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2022 dan PMK Nomor 127/PMK.07/2022 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam Tahun Anggaran 2022.

Perubahan dimaksud Wabup secara umum mencakup perubahan pendapatan dari Rp2,915 Trilyun lebih menjadi Rp2,974 triliun lebih atau mengalami penambahan sebesar Rp58, 958 Milyar. Penambahan itu dari sisi pajak daerah sebesar Rp2 milyar yang bersumber dari pajak penerangan jalan umum. Selain itu retribusi daerah juga bertambah sebesar Rp660 Juta  menjadi sebesar Rp65,330 miliar lebih. 

Penambahan ini karena target capaian retribusi pemakaian kekayaan daerah sudah mencapai 138% pada semester 1. Juga mengalami penambahan adalah pendapatan transfer yang semula sebesar, Rp2,443  Trilyun Lebih menjadi  lebih dari Rp2,485 Trilyun atau bertambah Rp42,207Milyar Lebih. Penambahan ini karena peningkatan pagu anggaran dan penetapan kurang bayar pendapatan transfer pemerintah pusat berupa Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp35,557 Milyar lebih dan pendapatan transfer antar daerah berupa bagi hasil pajak provinsi NTB sebesar lebih dari Rp10,531 Milyar. 

Demikian halnya dengan lain-lain pendapatan daerah yang Sah, meningkat Rp21,984  Milyar lebih menjadi Rp55,164 Milyar lebih. Penambahan tersebut bersumber dari hibah Program Integrated Participatory Development Management of Irrigation Project (IPDMIP), program pemerintah di bidang irigasi, Program Upland dan penerusan hibah kepada PDAM.

Belanja daerah juga mengalami penambahan Rp. 55,381 Milyar lebih, menjadi Rp.3,270 trilyun. Penambahan ada pada belanja bantuan Sosial (Rp. 1,267 Milyar  lebih) dan belanja barang dan Jasa (Rp.92,964 Milyar lebih),  sementara komponen lainnya mengalami pengurangan di antaranya Belanja Pegawai berkurang sebesar   Rp. 16,107 Milyar  lebih, dan Belanja Subsidi berkurang Rp. 2 Milyar, serta belanja hibah berkurang sebesar Rp. 9,139  Milyar lebih.

Wabup Rumaksi juga menjelaskan Penerimaan Pembiayaan, menurun Rp. 57,134 Milyar  lebih menjadi Rp304 Milyar lebih. Pada aspek ini Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya (SILPA) mengalami kenaikan sebesar 12,865 milyar lebih, sementara penerimaan pinjaman daerah mengalami penurunan sebesar Rp65 miliar. 

Pada sisi pengeluaran pembiayaan berkurang sebesar Rp53,558 Milyar lebih menjadi Rp8 Milyar lebih. Penurunan tersebut disebabkan karena pembayaran cicilan pokok utang kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dimulai pada tahun anggaran 2023. (AK-NTB/03) 

Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Gubernur Apresiasi Langkah SMSI NTB Tingkatkan Kompetensi Wartawan*

Redaksi Aksara NTB- July 16, 2026 0
Gubernur Apresiasi Langkah SMSI NTB Tingkatkan Kompetensi Wartawan*
MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menerima jajaran Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi NTB…

Most Popular

Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

July 08, 2026
Perkuat Jejaring Global, Rektor Universitas Hamzanwadi Lanjutkan Misi Kolaborasi Strategis ke MMU dan MSU Malaysia

Perkuat Jejaring Global, Rektor Universitas Hamzanwadi Lanjutkan Misi Kolaborasi Strategis ke MMU dan MSU Malaysia

July 13, 2026
Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

July 02, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

September 14, 2024

Popular Post

Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

Universitas Hamzanwadi Luncurkan Z Coffee Hening, Ruang Usaha Inklusif untuk Disabilitas

July 08, 2026
Perkuat Jejaring Global, Rektor Universitas Hamzanwadi Lanjutkan Misi Kolaborasi Strategis ke MMU dan MSU Malaysia

Perkuat Jejaring Global, Rektor Universitas Hamzanwadi Lanjutkan Misi Kolaborasi Strategis ke MMU dan MSU Malaysia

July 13, 2026
Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

Panitia Porwada PWI NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

July 02, 2026
Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah,  Dikbud Sebut Tembus 80 Sekolah

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Dikbud Sebut Tembus 80 Sekolah

July 13, 2026
Pemkab Lombok Timur Prioritaskan Renovasi GOR Lalu Muslihin untuk Persiapan PON 2028

Pemkab Lombok Timur Prioritaskan Renovasi GOR Lalu Muslihin untuk Persiapan PON 2028

May 26, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 106
  • KESEHATAN 66
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 90
  • PEMERINTAHAN 469
  • PENDIDIKAN 373
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 523
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang