24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home PEMERINTAHAN Eksekutif Ajukan Dua Raperda ke DPRD Lotim
PEMERINTAHAN

Eksekutif Ajukan Dua Raperda ke DPRD Lotim

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
12 May, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Wakil Bupati Lotim, H. Rumaksi Sjamsuddin menyampaikan dua Raperda di hadapan ketua dan anggota DPRD Lotim, Rabu 11 Mei 2022.


LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) –


Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Rumaksi Sjamsudin,SH menghadiri Rapat Paripurna XI Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah atas Pengajuan Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur. Sidang berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur, Rabu (11/05/2022).


Dua rancangan peraturan daerah yang diajukan adalah Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Selaparang dan Raperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.


Dalam pidato pengantar yang disampaikan, Wabup mengatakan, pengajuan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah untuk menggali potensi dari usaha-usaha yang dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan Daerah, dengan mengelola perusahaan dengan prinsip ekonomi perusahaan melalui pendirian Badan Usaha Milik Daerah.


Keberadaannya diharapkan berperan menghasilkan barang dan atau jasa guna mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Perusahaan ini nantinya diharapkan tidak hanya berorientasi keuntungan melainkan juga pelayanan kepada masyarakat.


Wabup Rumaksi berharap perda tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Selaparang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.


Selanjutnya, terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika Wabup menyebut penyalahgunaan narkoba telah mengancam keberlangsungan hidup masyarakat, utamanya generasi muda.


Dampak dari penyalahgunaan tersebut tidak hanya dilihat dari aspek kerusakan secara fisik namun juga aspek non fisik seperti kerusakan mental yang dapat menghambat tujuan pembangunan nasional maupun daerah dalam mewujudkan peningkatan kualitas SDM dan derajat kesehatan masyarakat.


Karena itulah diperlukan hukum sebagai upaya serta peran pemerintah daerah dan masyarakat mendukung program serta kebijakan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, khususnya di Lombok Timur.


Pada penghujung pengantarnya Wabup berharap agar pembahasan bersama dua Raperda tersebut dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah. (AK-NTB/02)

Via PEMERINTAHAN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Baznas Lotim Kembali Salurkan Insentif Guru Non-Sertifikasi, 700 Guru Suralaga dan Sukamulia Terima Manfaat

Redaksi Aksara NTB- September 22, 2026 0
Baznas Lotim Kembali Salurkan Insentif Guru Non-Sertifikasi, 700 Guru Suralaga dan Sukamulia Terima Manfaat
Ketua Baznas Lotim, H. Muhammad Kamli Serahkan Insentif Bagi Guru Non-Sertifikasi.  LOMBOK TIMUR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lom…

Most Popular

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 108
  • KESEHATAN 68
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 90
  • PEMERINTAHAN 511
  • PENDIDIKAN 377
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 523
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang