24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Tim Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Proyek Pelabuhan Labuhan Haji ke Penuntut Umum Kejari Lotim
HUKRIM

Tim Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Proyek Pelabuhan Labuhan Haji ke Penuntut Umum Kejari Lotim

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
28 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Penataan dan Pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji pada Dinas PUPR Lotim Tahun 2016, Kamis 28 April 2022.


LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -


Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) melalukan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengerukan kolam labuh Pelabuhan Labuhan Haji, Kamis 28 April 2022. Penyerahan ini kepada Penuntut Umum pada Kejari Lotim dengan tersangka, N selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).


Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu M. Rasyidi, SH mengatakan penyerahan tersangka, N dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita bertempat di ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri. Tersangka, N selaku PPK terkait dengan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pekerjaan Penataan dan Pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lombok Timur Tahun 2016.


Dimana dalam pengerjaan proyek tersebut, penyidik menemukan total kerugian negara sebesar, Rp6.361.048.182.00 sesuai dengan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP.


Penyerahan tersangka N dan barang bukti kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Lombok Timur dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik dan wajib mengenakan masker serta selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.


Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti selesai, kata Rasyidi, dilanjutkan dilakukan rapid antigen terhadap tersangka, N oleh tim dari medis RSUD dr. R. Soedjono Selong dan hasilnya dinyatakan negatif Covid-19. Setelah itu barulah tersangka dibawa ke Rutan Selong untuk menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 28 April 2022 sampai dengan 17 Mei 2022.


"Adapun alasan dilakukan penahanan terhadap tersangka yaitu untuk memperlancar dan mempercepat proses hukum,"tegas Rasyidi. (AK-NTB/yon)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati Lotim Terima Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Asri Terbaik dari Kemendagri

Redaksi Aksara NTB- September 17, 2026 0
Bupati Lotim Terima Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Asri Terbaik dari Kemendagri
JAKARTA – Kabupaten Lombok Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan. Lombok Timur berhasil meraih apresiasi sebagai Pemerintah Daerah Berpres…

Most Popular

Bupati Lotim Terima Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Asri Terbaik dari Kemendagri

Bupati Lotim Terima Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Asri Terbaik dari Kemendagri

September 17, 2026
Lotim Penyangga Pangan, Bupati Pastikan Pupuk Petani Terjamin

Lotim Penyangga Pangan, Bupati Pastikan Pupuk Petani Terjamin

September 15, 2026
Pemerintah Pusat Komitmen Kembangkan Program SPAM Pantai Selatan

Pemerintah Pusat Komitmen Kembangkan Program SPAM Pantai Selatan

September 15, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

Hijau-Hijau Kompak Banjiri Pawai Hultah Ke-89 NWDI

September 14, 2024

Popular Post

Bupati Lotim Terima Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Asri Terbaik dari Kemendagri

Bupati Lotim Terima Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Asri Terbaik dari Kemendagri

September 17, 2026
Lotim Penyangga Pangan, Bupati Pastikan Pupuk Petani Terjamin

Lotim Penyangga Pangan, Bupati Pastikan Pupuk Petani Terjamin

September 15, 2026
Pemerintah Pusat Komitmen Kembangkan Program SPAM Pantai Selatan

Pemerintah Pusat Komitmen Kembangkan Program SPAM Pantai Selatan

September 15, 2026
BAZNAS Lombok Timur Salurkan Bantuan Kesehatan Kepada 91 Mustahik

BAZNAS Lombok Timur Salurkan Bantuan Kesehatan Kepada 91 Mustahik

September 13, 2026
Wabup Ajak Gotong Royong Tangani Stunting

Wabup Ajak Gotong Royong Tangani Stunting

September 15, 2026

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 108
  • KESEHATAN 68
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 90
  • PEMERINTAHAN 511
  • PENDIDIKAN 376
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 523
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang