24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta
HUKRIM

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
16 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal mencium tangan Kapolda NTB pasca perkara kasusnya dihentikan, Sabtu 16 April 2022.


MATARAM (aksarantb.com) -


Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.


"Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil," kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).


Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.


"Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa," ujar Djoko.


Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.


"Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas," tutup Dedi. (AK-NTB/03)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim

Redaksi Aksara NTB- January 08, 2026 0
Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim
LOMBOK TIMUR – Pemerataan kesejahteraan dan penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lombok Timur terus digenjot melalui sinergi dan kolaborasi l…

Most Popular

Sekda Lombok Timur Raih Gelar Doktor, Dinilai Hadirkan Solusi Nyata Penurunan Stunting

Sekda Lombok Timur Raih Gelar Doktor, Dinilai Hadirkan Solusi Nyata Penurunan Stunting

January 08, 2026
Asosiasi Profesi Film NTB Resmi Dibentuk

Asosiasi Profesi Film NTB Resmi Dibentuk

December 29, 2025
Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim

Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim

January 08, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

July 22, 2024

Popular Post

Sekda Lombok Timur Raih Gelar Doktor, Dinilai Hadirkan Solusi Nyata Penurunan Stunting

Sekda Lombok Timur Raih Gelar Doktor, Dinilai Hadirkan Solusi Nyata Penurunan Stunting

January 08, 2026
Asosiasi Profesi Film NTB Resmi Dibentuk

Asosiasi Profesi Film NTB Resmi Dibentuk

December 29, 2025
Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim

Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim

January 08, 2026
Baznas Salurkan Insentif Bagi 884 Guru Madrasah di Lombok Timur

Baznas Salurkan Insentif Bagi 884 Guru Madrasah di Lombok Timur

December 02, 2025
KB-PAUD Generasi Anak Negeri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera dan Aceh

KB-PAUD Generasi Anak Negeri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera dan Aceh

December 04, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 197
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 64
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 88
  • PEMERINTAHAN 417
  • PENDIDIKAN 360
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 515
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang