24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Kejari Lotim Cekal Perjalanan Komisaris PT GKN ke Luar Negeri, Tersangka Korupsi Proyek Kolam Labuh Labuhan Haji
HUKRIM

Kejari Lotim Cekal Perjalanan Komisaris PT GKN ke Luar Negeri, Tersangka Korupsi Proyek Kolam Labuh Labuhan Haji

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
03 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH.


LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -


Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah mengeluarkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama,   tersangka Ir. Taufik Ramdhani selaku Komisaris PT. Guna Karya Nusantara (GKN) pada Kamis 3 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 Wita.


Surat permohonan pencekalan itu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Dimana alasan pengusulan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka terkait adanya Bandar Udara Internasional (Bandara), Husein Sastranegara di Bandung tempat tinggal tersangka yang memiliki rute penerbangan ke luar negeri.


"Hari ini Kajari melakukan pengusulan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka TR,"ujar Kajari Lotim melalui Kasi Intelijen, Lalu Moh. Rasyidi, SH kepada aksarantb.com.


Dijelaskan, pencekalan ini dilakukan mengingat berdasarkan hasil ekspose dan penelitian berkas perkara atas nama tersangka, TR dalam dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan penataan dan pengerukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji Tahun Anggaran 2016. Sehingga dikhawatirkan yang bersangkutan akan dapat  melarikan diri ke luar negeri.


"Pencekalan kita lakukan untuk mengantisipasi tersangka TR melarikan diri keluar negeri,"tambah Rasyidi.


Diketahui, proyek dermaga kolam labuh Labuhan Haji dengan persetujuan tersangka perusahaan kontraktor PT Guna Karya Nusantara mendapatkan uang muka pekerjaan 20 persen atau Rp6,3 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp38 miliar. Sementara perusahaan kontraktor tidak melaksanakan pekerjaan pengerukan kolam labuh setelah uang muka tersebut diberikan.


Sementara, Kejaksaan Negeri Lombok Timur mulai melakukan proses penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerukan kolam labuh pelabuhan Labuhan Haji sejak Januari 2021 lalu. Kejari Lotim telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Komisaris PT Guna Karya Nusantara Inisial TR dan PPK inisial N.


"PPPK sudah kita lakukan penahanan. Sementara tersangka TR masih mangkir dari panggilan penyidik sehingga kita lakukan pencekalan,"tegasnya. (AK-NTB/yon)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim

Redaksi Aksara NTB- January 08, 2026 0
Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim
LOMBOK TIMUR – Pemerataan kesejahteraan dan penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lombok Timur terus digenjot melalui sinergi dan kolaborasi l…

Most Popular

Sekda Lombok Timur Raih Gelar Doktor, Dinilai Hadirkan Solusi Nyata Penurunan Stunting

Sekda Lombok Timur Raih Gelar Doktor, Dinilai Hadirkan Solusi Nyata Penurunan Stunting

January 08, 2026
Asosiasi Profesi Film NTB Resmi Dibentuk

Asosiasi Profesi Film NTB Resmi Dibentuk

December 29, 2025
Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim

Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim

January 08, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

July 22, 2024

Popular Post

Sekda Lombok Timur Raih Gelar Doktor, Dinilai Hadirkan Solusi Nyata Penurunan Stunting

Sekda Lombok Timur Raih Gelar Doktor, Dinilai Hadirkan Solusi Nyata Penurunan Stunting

January 08, 2026
Asosiasi Profesi Film NTB Resmi Dibentuk

Asosiasi Profesi Film NTB Resmi Dibentuk

December 29, 2025
Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim

Bupati Bersama Baznas Serahkan Bantuan 73 Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat di Lotim

January 08, 2026
Baznas Salurkan Insentif Bagi 884 Guru Madrasah di Lombok Timur

Baznas Salurkan Insentif Bagi 884 Guru Madrasah di Lombok Timur

December 02, 2025
KB-PAUD Generasi Anak Negeri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera dan Aceh

KB-PAUD Generasi Anak Negeri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera dan Aceh

December 04, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 197
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 64
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 88
  • PEMERINTAHAN 417
  • PENDIDIKAN 360
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 515
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang