24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home HUKRIM Hasil Audit Kredit Fiktif BPR Aikmel, Kerugian Negara Ditemukan Rp1 Miliar Lebih
HUKRIM

Hasil Audit Kredit Fiktif BPR Aikmel, Kerugian Negara Ditemukan Rp1 Miliar Lebih

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
13 Jan, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu M. Rasyidi.


LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -


Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari) Lotim, Kamis 13 Januari 2022 merilis hasil audit kerugian negara kasus dugaan tipikor kredit fiktif BPR cabang Aikmel. Ditemukan jumlah kerugian negara yang timbul sebesar Rp1.005.835.500. Kerugian negara ini berdasarkan hasil pemeriksaan khusus (riksus) oleh Inspektorat Lotim.


Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu Mohammad Rasyidi, SH, menyebutkan, laporan hasil audit atau pemeriksaan khusus atas penghitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi diterima Kejari Lotim sekitar pukul 10.00 Wita.


Berkas tersebut berisi materi hasil dugaan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Pengajuan dan Pemberian Kredit oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang diajukan bendahara UPT Dikbud Kecamatan Pringgasela Tahun 2020 hingga 2021.


"Dari hasil audit yang kami terima, terdapat kerugian keuangan negara sebesar, Rp1 miliar lebih,"sebut Rasyidi.


Dengan telah diterimanya hasil audit kerugian keuangan negara dari Inspektorat itu, lanjutnya, tim penyidik Kejari Lotim akan segera menetapkan tersangka dan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan tersangka untuk diperiksa.


"Segera kita melakukan penetapan tersangka dan memanggil saksi-saksi dan tersangka untuk dilakukan pemberkasan,"terangnya.


Diketahui, penanganan kasus ini berdasarkan laporan dari para nasabah sekitar 20 orang yang sudah dimintai keterangan baik dari pihak bank, nasabah serta Dinas Dikbud (UPT Dikbud Pringgasela) dengan kisaran kerugian sebesar, Rp1 miliar lebih yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2021.


Selanjutnya, Kejari Lotim melibatkan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat maupun tim ahli untuk melakukan audit memastikan kerugian negara dalam kasus tersebut serta meminta bantuan tim ahli untuk penghitungan kerugian negara.


Penanganan kasus ini sebelumnya melalui proses penyelidikan selama tiga bulan hingga dinaikkan statusnya ke penyidikan. Dalam tahap penyidikan ini, Kejari lotim sudah mengantongi nama calon tersangka.


Kejari Lotim juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah oknum dari pihak bank dan Dikbud Lotim yang diduga melakukan manipulasi  peminjaman nasabah. Pihak dari Kejari Lotim sendiri sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup dalam kasus ini. (AK-NTB/yon)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Satgas MBG NTB Ajak Publik Menyikapi Secara Bijak, Apresiasi Polisi dan Tegaskan Semua Proses Sesuai SOP

Redaksi Aksara NTB- October 21, 2025 0
Satgas MBG NTB Ajak Publik Menyikapi Secara Bijak, Apresiasi Polisi dan Tegaskan Semua Proses Sesuai SOP
NTB - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH mengajak se…

Most Popular

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani

Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani

October 10, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

Pj Bupati Lotim Populerkan E-Sport Dikalangan Milenial

July 22, 2024

Popular Post

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

Audiensi KSP dan Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Lombok Timur

October 09, 2025
Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani

Puncak Hultah Akbar Ke-90 Madrasah NWDI, Dua Menteri dan Puluhan Ribu Jamaah Bakal Padati Anjani

October 10, 2025
Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

Publik Soroti Kejanggalan Dalam Proses Sengketa Lahan di Seruni Mumbul

October 09, 2025
Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

Lembaga Akaliris Latih Guru PAUD dan TK Membacakan Nyaring untuk Penguatan Literasi Sejak Dini

October 06, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 378
  • PENDIDIKAN 348
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 514
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang