24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home BERITA NASIONAL Spiritualis Nusantara: Kebatinan Jaksa Agung Burhanuddin Seirama dengan Presiden Jokowi
BERITA NASIONAL

Spiritualis Nusantara: Kebatinan Jaksa Agung Burhanuddin Seirama dengan Presiden Jokowi

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
24 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

 

JAKARTA – (aksarantb.com)


Sikap Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang tegas terhadap koruptor tetapi humanis kepada rakyat kecil mendapat apresiasi tinggi dari kalangan spiritualis nusantara.

Kidung Tirtor Suryo Kusumo, spiritualis dari Gunung Lawu mengaku salut kepada Jaksa Agung Burhanuddin yang melakukan pendekatan humanis dalam penegakan hukum terhadap rakyat kecil melalui kebijakan keadilan restoratif atau keadilan berhati nurani. 


“Keadilan berhati-nurani ini sangat mendalam, sesuatu yang luar biasa. Jaksa Agung sangat menjiwai hukum dan berorientasi pada rakyat, yang sejatinya merupakan pemilik keadilan itu sendiri,”ungkapnya seusai Tapa Brata di Gunung Lawu, Jawa Tengah, Kamis 23 September 2021.


Tidak sekadar gagasan, Jaksa Agung telah mengeluarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif pada 22 Juli 2020.


Aturan ini memecahkan kebuntuan atau kekosongan hukum materil dan hukum formil yang saat ini masih mengedepankan aspek kepastian hukum dan legalitas-formal, daripada keadilan hukum yang lebih substansial bagi masyarakat.


Di sisi lain, lanjut Kidung Tirto, sikap Jaksa Agung tidak kenal ampun terhadap koruptor alias maling uang rakyat. “Akibat ketegasannya, dia sering dicari-cari kesalahannya hingga dan dinyinyirin secara pribadi. Hal itu tidak menyurutkan semangatnya menyelamatkan negara dari kerakusan koruptor,” ujar Kidung Tirto.


Dia setuju apabila Burhanuddin disebut Jaksa Agung kontroversial, tetapi kontroversial yang berkonotasi positif. “Boleh saja disebut kontroversial karena Jaksa Agung berani memberantas maling uang rakyat, kontroversial karena punya gagasan brilian untuk menolong rakyat kecil,”cetusnya.


Kidung Tirto mengakui di bawah kepemimpinan Burhanuddin, kinerja Kejaksaan Agung semakin kuat dan ditakuti koruptor. Banyak kasus korupsi skala besar dan rumit berhasil dibongkar hingga diseret ke pengadilan, para pelakunya pun dihukum dan harta mereka disita untuk memulihkan kerugian negara.


Uang negara yang berhasil diselamatkan Kejaksaan Agung cukup fantastis. Sebut saja misalnya dari kasus Danareksa Sekuritas, Rp105 miliar, kasus impor tekstil, Rp1,6 triliun, kasus Asuransi Jiwasraya, Rp16 triliun, dan dari kasus Asabri, Rp22,7 triliun.


Berdasarkan penerawangan batinnya, Kidung Tirto melihat jauh ke lubuk hati seorang Burhanuddin tulus dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan amanah. “Saya melihat kebatinan dan spiritualitas Jaksa Agung seirama dengan Presiden Joko Widodo yang menyatu dengan alam. Keduanya berorientasi pada rakyat kecil,”ujarnya.


Dalam suatu kesempatan, Jaksa Agung Burhanuddin mengaku sedih ketika ada rakyat jelata yang mendapat perlakuan hukum tidak pantas dan tidak seyogianya diteruskan ke pengadilan, seperti kasus yang menimpa Nenek Minah dan Kakek Samirin.


Nenek Minah yang dimaksud Jaksa Agung adalah seorang nenek di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah. Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto menjatuhkan hukuman 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan kepada Nenek Minah karena mengambil tiga biji kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA).


Adapun Samirin, kakek 68 tahun asal Simalungun, Sumatera Utara, dihukum 2 bulan penjara karena memungut getah karet seharga Rp 17.000.

Senada dengan pakar hukum pidana, Kidung Tirto menilai gagasan keadilan restoratif atau keadilan berhati-nurani yang dilontarkan Jaksa Agung sangat tepat diterapkan di Indonesia.


“Gagasan ini mencerminkan nilai-nilai bangsa Indonesia yakni Pancasila, sehingga perlu dimasukkan ke dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan warisan hukum Belanda,” kata Kidung Tirto.


Sementara itu, Prof. Dr. Muhadar, SH, MSi, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin Makassar, mengatakan pendekatan keadilan restoratif seperti yang digagas oleh Jaksa Agung Burhanuddin lebih manusiawi dan Pancasilais yaitu mencerminkan sila ke-2 dan ke-5, kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


“Pendekatan keadilan restoratif adalah sesungguhnya model penyelesaian Hukum Adat Pidana kita yang ada sejak nenek moyang dahulu kala dan sampai kini masih dilakukan di daerah-daerah tertentu, seperti di Kab. Mamasa Sulsel dan daerah lain,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Kidung Tirto berpesan kepada Jaksa Agung agar tetap semangat dalam menjalankan tugas negara, tidak terpengaruh oleh hasutan dan fitnah dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan terselubung.


Dia juga mengingatkan pihak-pihak yang tidak senang dengan Langkah Jaksa Agung memberantas koruptor agar introspeksi diri. 

“Salah satu tujuan kita hidup di dunia ini adalah untuk melakukan yang terbaik. Semua orang pastinya ingin berbuat kebaikan. Oleh karena itu, jangan terlalu cepat menyimpulkan seseorang dari perbuatannya saja,” ungkap Kidung Tirto. (*)



Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Redaksi Aksara NTB- June 19, 2025 0
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim
Pemerintah Provinsi NTB saat turun langsung ke Ekas, Jerowaru. Pemprov NTB justru baru mengetahui polemik pelaku wisata Lotim-Loteng terjadi dari aksi viral Bu…

Most Popular

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

DPD BKPRMI Lombok Timur Buka Pendaftaran FASI XII

July 17, 2024

Popular Post

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

Hijaukan Rinjani, Selamatkan Bumi: Aksi Nyata Teknik Lingkungan Hamzanwadi Tanam 1.500 Pohon

June 03, 2025
Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

Pengurus Formabes Dukung Langkah Bupati Lotim Bela Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Deni Rahman Tantang Gubernur NTB Buat Regulasi Pariwisata Teluk Ekas

June 18, 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR Mengucapkan---

October 27, 2024
Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

Tiga Tahun Berpolemik, Pemprov NTB Akui Baru Tahu Masalah di Teluk Ekas dari Video Viral Aksi Tegas Bupati Lotim

June 19, 2025
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 195
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 96
  • KESEHATAN 63
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 86
  • PEMERINTAHAN 350
  • PENDIDIKAN 315
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 512
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang