24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Aksarantb.com

Mega Menu

  • News
  • LOMBOK TIMUR
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Aksarantb.com
Search
Home POLITIK Rusak Lahan Pertanian, Dewan Lotim Dorong Pemda Tertibkan Tambang Nakal di Mamben Baru
POLITIK

Rusak Lahan Pertanian, Dewan Lotim Dorong Pemda Tertibkan Tambang Nakal di Mamben Baru

Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB
05 Dec, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman.

LOMBOK TIMUR - Aktivitas tambang galian C nakal di Desa Mamben Lauk Kecamatan Wanasaba telah menyebabkan pencemaran limbah dan merusakan ribuan hektar lahan pertanian di tiga kecamatan. Yaitu lahan pertanian warga di Kecamatan Labuhan Haji, Wanasaba termasuk juga Pringgabaya. Namun nyatanya sampai saat ini tambang tersebut masih tetap beroperasi  dan belum ada tindakan tegas dari pihak terkait. Baik itu dari Pemkab Lombok Timur maupun pemerintah provinsi selaku pihak yang  telah diberikan kewenangan untuk menerbitkan izin.

Persoalan  tersebut  kini menjadi atensi DPRD Lombok Timur. Komisi terkait di dewan mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam menyikapi masalah ini. Dewan pun meminta Pemkab Lombok Timur dan provinsi   untuk segera menertibkan tambang tersebut. Bahkan bila perlu izin usahanya supaya segera dicabut.

"  Persoalan ini harus menjadi perhatian kita bersama. Apalagi  para petani kita sekarang sedang dalam kesusahan. Entah itu kesusahan berkaitan dengan masalah saprodi, kebutuhan air dan banyak  persoalan yang lainnya dihadapi oleh para petani kita," kata Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman.

Aktivitas tambang galian C ini lanjut  dia telah menyebabkan dampak kerusakan lahan pertanian yang cukup parah. Begitu pun halnya dengan sumber mata air yang digunakan warga baik itu untuk pertanian dan kebutuhan lainnya juga ikut tercemar. Jika ini terus dibiarkan maka  kerusakan lahan pertanian yang ditimbulkan akan semakin luas.

" Kita minta supaya tambang itu segera ditindak tegas. Kalau tidak ada perbaikan sistim terutama berkaitan pengolahan limbah dan lokasi pembuangan, maka izin usaha tambang tersebut sebaiknya dicabut saja," tegas Hasan Rahman.

Sejak pertama kali muncul gejolak dan protes dari warga   pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak. Namun berbagai persoalan yang menjadi temuan mereka di lapangan sejauh ini  belum  pernah ditindak lanjuti oleh pemangku kebijakan. Buktinya tambang tersebut sampai sekarang masih tetap dibiarkan  beroperasi.

" Tidak hanya ke Pemkab Lombok Timur namun kita juga meminta ke Pemerintah provinsi  supaya tidak tinggal diam. Terlebih lagi izin usaha tanbang ini kan diterbitkan oleh Pemrov. Siapa pun yang mengeluarkan izin harus dicabut.  Soalnya kan masyarakat kita yang terkena dampak," ujar dia.

Tidak hanya kerusakan lingkungan dan  kerusakan lahan pertanian , namun aktivitas tambang ini juga akan memicu terjadinya inflasi di Lombok Timur. Hal itu tak lepas karena dampak dari pencemaran limbah akan menyebakan para petani memgalami gagal panen. Belum lagi dalam waktu dekat ini akan memasuki Pemilu 2024. Jika persoalan ini menyebabkan terjadinya inflasi, maka hal tersebut tentunya akan berdampak terhadap  kredibilitas kinerja pj bupati dan pj gubenur.

" Jangan sampai gara gara persoalan ini pemerintah daerah  tidak bisa menekan inflasi" tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Timur  H. Supriadi mengatakan berkaitan dengan tambang galian C di Mamben Baru tersebut pihaknya saat ini sedang menjalin koordinasi dengan pemerintah provinsi selaku pihak yang telah menerbitkan izin.

 Melalui koordinasi itu pihaknya pun tentunya akan meminta dinas terkait di Pemrov untuk turun langsung mengecek apa  yang menjadi keluahan masyarakat soal dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang tersebut. 

"Setelah mereka turun maka Pemprov tentu  akan melakukan sejumlah kajian. Dari sana akan bisa ditentukan seperti apa langkah yang akan diambil untuk mengatasi berbagai persoalan  yang ditimbulkan oleh tambang tersebut " jawabnya.

Meski aktivitas tambang itu telah menyebabkan kerusakan lahan pertanian. Namun penindakan  yang  dilakukan tentunya harus melalui sejumlah tahapan yang berlaku. Terlebih  usaha tambang tersebut beroperasi secara legal  dan telah mengantongi izin "Makanya semua telah kita laporkan ke Pemrov untuk mengambil langkah- langkah terhadap dampak yang ditimbulkan oleh tambang ini," tutupnya. (*) 
Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Redaksi Aksara NTB
Redaksi Aksara NTB aksara NTB adalah Media Online Untuk Inspirasi Masyarakat NUsa Tenggara Barat

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

Redaksi Aksara NTB- February 19, 2026 0
FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026
Serah Terima Suntikan Dana PayLater oleh Ketua FWMO Lotim, Syamsurrijal kepada Kabid Ekbis, Yoni Ariadi. Disaksikan Sekretaris dan Semua Anggota FWMO Lotim. (d…

Most Popular

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

February 19, 2026
Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

February 19, 2026
DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

February 19, 2026

Editor Post

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Tragis, Anggota Polres Lotim Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

October 25, 2021
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar

October 05, 2024
Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Tegakkan Prosedur, BRI Tegaskan Laksanakan Lelang Sesuai Ketentuan yang Berlaku

October 06, 2024
Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

Bangkitkan Kembali Ayaman Bambu Desa Loyok, PPBL Akan Gelar Gawe Adat Inan Dowe

July 20, 2024
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

September 23, 2024

Popular Post

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

FWMO Lotim Gulirkan Rp44 Juta Lebih untuk PayLater Tahun 2026

February 19, 2026
Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

Evaluasi Program MBG, DPRD Lotim Panggil Satgas Daerah dan SPPG

February 19, 2026
DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

DPRD Lotim Tetapkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

February 19, 2026
Ketua Baznas RI Pastikan Rumah Sehat Baznas di Lotim Terwujud

Ketua Baznas RI Pastikan Rumah Sehat Baznas di Lotim Terwujud

December 11, 2025
Lantik Pejabat, Bupati Tegaskan Harus Laksanakan Tupoksi dengan Baik

Lantik Pejabat, Bupati Tegaskan Harus Laksanakan Tupoksi dengan Baik

November 20, 2025

Populart Categoris

  • BUDAYA DAN PARIWISATA 22
  • HUKRIM 198
  • INSPIRASI 1
  • KEAGAMAAN 102
  • KESEHATAN 64
  • NASIONAL 6
  • OLAHRAGA 89
  • PEMERINTAHAN 420
  • PENDIDIKAN 362
  • PERISTIWA 19
  • POLITIK 520
  • PRISTIWA 1
  • SOSIAL 14
Aksarantb.com

About Us

AKSARANTB.COM hadir sebagai referensi berita tepercaya, tentunya dengan sajian berita yang terindikasi dengan waktu terkini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik sehingga menyuguhkan akurasi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Us

©2022 PT. Aksara Media Perdana
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang